Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 13:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jakarta Selatan resmi melepas Giorgio Ramadhan (24) dari balik jeruji besi.

Sopir Toyota Fortuner yang menabrak dan merusak mobil Honda Brio milik Ari Widianto (38) di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023), kini tidak lagi ditahan dan berhak menghirup udara segar.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, setidaknya ada dua alasan mengapa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penangguhan penanganan terhadap Giorgio.

"Alasan pertama, pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin dan artinya keduanya sudah berdamai. Selain itu, dia (sopir Fortuner) juga mau membayar kerugian," kata Nurma saat dihubungi via telepon, Senin (20/2/2023).

"Alasan kedua, dia tidak menghilangkan barang bukti. Dia juga tidak melarikan diri dari kasus ini," sambung Nurma.

Baca juga: Tak Lagi Ditahan, Sopir Fortuner yang Rusak Taksi Online Dikenakan Wajib Lapor ke Polres Jaksel

Oleh karena itu, berkat alasan di atas, Nurma menyebut bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya memberikan penangguhan penanganan.

Kini, Giorgio hanya diwajibkan untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia wajib memberikan laporan sebanyak dua kali dalam seminggu.

"Kini tersangka hanya wajib lapor. Satu minggu wajib laporan selama dua kali. Wajib lapor bakal terus dilakukan sampai ada surat penghentian penyidikan (SP3)," pungkas Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Ari mencabut laporan polisi terhadap Giorgio yang merusak mobilnya pada Jumat siang.

Ari resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.

"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata Ari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kasus Sopir Fortuner Tabrak Taksi Online: Korban Sempat Tolak Ganti Rugi, Ujung-ujungnya Damai

Ari menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Terlebih, Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," katanya.

Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," tutup Ari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Stiker Caleg Ditempel di Bangku Bus, Heru Budi Minta Transjakarta Koordinasi dengan Bawaslu

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Dipindahkan ke RS Polri

Megapolitan
Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Mata Rantai yang Belum Terungkap dalam Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa oleh Ayah Kandungnya

Megapolitan
Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Digeledah Polisi, Apartemen Firli di Dharmawangsa Tak Terdaftar dalam LHKPN

Megapolitan
Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Sudah Sepekan, Harga Cabai di Pasar Tomang Barat Melonjak hingga Rp 100.000 per Kg

Megapolitan
Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Sosiolog Menilai Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Kuat Pikul Beban Hidup

Megapolitan
Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Perumahan Namara Pamulang Masih Terendam Banjir

Megapolitan
Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Apartemen yang Digeledah di Dharmawangsa Ternyata Milik Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Ayah Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sosiolog: Ini Fenomena “Gunung Es”

Megapolitan
Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Bawaslu Jakbar Terima Laporan Ada Atribut Caleg Dipasang di Rumah ASN dan Asrama Polri

Megapolitan
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri sehingga Tak Punya KK

Megapolitan
Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Sebelum Meninggal, Siswa SD di Bekasi yang Kanker Tulang Sempat Drop dan Sulit Bernapas

Megapolitan
Ayah di Jagakarsa Dinilai Tak Rasional Lagi, Diduga Bunuh Anak untuk Kurangi Beban Hidup

Ayah di Jagakarsa Dinilai Tak Rasional Lagi, Diduga Bunuh Anak untuk Kurangi Beban Hidup

Megapolitan
Kronologi 4 Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Berawal dari Adanya Bau Busuk

Kronologi 4 Anak Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Berawal dari Adanya Bau Busuk

Megapolitan
Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Bayar Kontrakan Berbulan-bulan

Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Bayar Kontrakan Berbulan-bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com