Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jalani Bisnis Peredaran Narkoba, Sekian Jumlah Harta Kekayaan Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 13:44 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabir peredaran narkoba yang dijalankan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mulai terungkap.

Dalam persidangan terhadap enam anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023), Teddy didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Adapun keenam terdakwa lainnya yaitu AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Sidang Teddy Minahasa Baru Dimulai, Hotman Kembali Debat Sengit dengan Jaksa

Bisnis narkoba yang dijalani Teddy bersama terdakwa lainnya menghasilkan uang yang banyak.

Diketahui bahwa Kompol Kasranto menjual sabu kepada Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Di awal bulan sembilan (September 2022), kalau enggak salah, Yang Mulia, ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?'" tutur Aiptu Janto menirukan percakapannya dengan Alex Bonpis.

Usai bersepakat mengenai pembayaran, Aiptu Janto mengantarkan sabu seberat satu kilogram tersebut kepada Alex di Kampung Bahari.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Polisi yang Jual Sabu dan Pembelinya sebagai Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa

Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.

Oleh karena itu, tak heran jika Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan yang begitu berlimpah.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Teddy laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022, diketahui bahwa jenderal bintang dua itu punya harta kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar.

Adapun harta kekayaan yang dimiliki oleh Teddy terdiri dari sejumlah aset, yakni tanah dan bangunan, kendaraan, hingga surat berharga.

Baca juga: Teddy Minahasa yang Tidak Pernah Berubah: Masih Arogan dan Sok Berkuasa, bahkan di Depan Hakim

Jumlah harta kekayaan Teddy paling banyak berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pasuruan hingga Kota Malang, yakni senilai Rp 25.813.200.000.

Selain itu, Teddy juga punya empat unit kendaraan mewah yang terdiri dari mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Total nilai dari empat kendaraan mewah tersebut mencapai Rp 2.075.000.000.

Baca juga: Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru, Eks Ajudan JK yang Hartanya Tiga Kali Lipat dari Kapolri

Kemudian, Teddy juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Dalam laporan harta kekayaannya, Teddy tercatat bersih dari utang. Dengan begitu, total harta kekayaan Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.

(Editor: Larissa Huda, Fitria Chusna Farisa).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com