Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Heran Mengapa Banyak Jaksa Kasus Sambo di Sidang Teddy Minahasa

Kompas.com - 20/02/2023, 13:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan, mengapa pada sidang kliennya, Senin (20/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, banyak dihadiri jaksa yang menjadi penuntut dalam sidang Ferdy Sambo.

Awalnya, Hotman menyinggung perihal hadirnya sejumlah jaksa yang tidak pernah ia lihat selama ini di dalam persidangan kliennya.

Hotman menduga, Kejaksaan Agung telah mengganti personel penuntut umum yang bertugas dalam sidang dugaan peredaran narkoba atas terdakwa Teddy Minahasa.

"Kami dengar terjadi penggantian (jaksa penuntut umum dari) kejaksaan. Diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung," ujar Hotman.

Baca juga: Tolong Cari Lawan, Kode Eks Kapolsek Kalibaru Minta Polisi Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Ia kemudian mengatakan bahwa strategi jaksa itu kemungkinan dilakukan Kejaksaan Agung mengingat 'lawan' yang terlalu berat.

"Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," lanjut Hotman.

Setelah momen itu, barulah Hotman menyebut bahwa penuntut umum yang hadir dalam persidangannya merupakan penuntut umum yang sama dalam persidangan terdakwa pembunuh Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Sebagian saya lihat ini jaksa-jaksa dari (persidangan) Sambo. Kami hanya ingin mengetahui saja, Pak," ujar Hotman kepada majelis hakim.

Ia pun meminta majelis hakim untuk mengecek surat tugas para jaksa yang hadir.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Polisi yang Jual Sabu dan Pembelinya sebagai Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya kepada tim jaksa soal apakah ada penambahan atau pergantian personel penuntut umum.

Salah seorang jaksa tidak menjawab lugas.

Namun, ia memberikan argumentasi bahwa pada pokoknya setiap jaksa yang hadir dalam persidangan adalah penuntut umum.

"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," urai Jaksa.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris bersikukuh meminta nama-nama jaksa yang hadir di persidangan.

"Apa salahnya sih disebutkan ini dari kejaksaan tinggi, ini dari Kejaksaan Agung. Kami kan berhak tahu, Majelis," ungkap Hotman.

Baca juga: Alur Peredaran Sabu Jenderal Bintang Dua yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com