Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2023, 13:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan, mengapa pada sidang kliennya, Senin (20/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, banyak dihadiri jaksa yang menjadi penuntut dalam sidang Ferdy Sambo.

Awalnya, Hotman menyinggung perihal hadirnya sejumlah jaksa yang tidak pernah ia lihat selama ini di dalam persidangan kliennya.

Hotman menduga, Kejaksaan Agung telah mengganti personel penuntut umum yang bertugas dalam sidang dugaan peredaran narkoba atas terdakwa Teddy Minahasa.

"Kami dengar terjadi penggantian (jaksa penuntut umum dari) kejaksaan. Diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung," ujar Hotman.

Baca juga: Tolong Cari Lawan, Kode Eks Kapolsek Kalibaru Minta Polisi Jual Sabu Milik Teddy Minahasa

Ia kemudian mengatakan bahwa strategi jaksa itu kemungkinan dilakukan Kejaksaan Agung mengingat 'lawan' yang terlalu berat.

"Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," lanjut Hotman.

Setelah momen itu, barulah Hotman menyebut bahwa penuntut umum yang hadir dalam persidangannya merupakan penuntut umum yang sama dalam persidangan terdakwa pembunuh Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Sebagian saya lihat ini jaksa-jaksa dari (persidangan) Sambo. Kami hanya ingin mengetahui saja, Pak," ujar Hotman kepada majelis hakim.

Ia pun meminta majelis hakim untuk mengecek surat tugas para jaksa yang hadir.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Polisi yang Jual Sabu dan Pembelinya sebagai Saksi dalam Sidang Teddy Minahasa

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian bertanya kepada tim jaksa soal apakah ada penambahan atau pergantian personel penuntut umum.

Salah seorang jaksa tidak menjawab lugas.

Namun, ia memberikan argumentasi bahwa pada pokoknya setiap jaksa yang hadir dalam persidangan adalah penuntut umum.

"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2-nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," urai Jaksa.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris bersikukuh meminta nama-nama jaksa yang hadir di persidangan.

"Apa salahnya sih disebutkan ini dari kejaksaan tinggi, ini dari Kejaksaan Agung. Kami kan berhak tahu, Majelis," ungkap Hotman.

Baca juga: Alur Peredaran Sabu Jenderal Bintang Dua yang Mulai Terungkap di Sidang Teddy Minahasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Jurus Kampanye Caleg DKI untuk Pemilu 2024, Naik Transportasi Umum hingga Beri Konsultasi Hukum Gratis

Megapolitan
Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan Sejak Awal 2023

Satpol PP DKI Musnahkan 12.031 Botol Miras Hasil Sitaan Sejak Awal 2023

Megapolitan
'Update' Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

"Update" Titik Banjir di Jakarta, 45 RT Masih Terendam hingga Ketinggian 160 Sentimeter

Megapolitan
Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Ketika Anak Muda Manggarai Tak Lagi Terpancing Bertarung dalam Tawuran, Kelompok Lawan Ribut Sendiri...

Megapolitan
[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

[Kilas Balik] 66 Tahun Lalu, Presiden Soekarno Nyaris Terbunuh dalam Tragedi Cikini

Megapolitan
Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Transformasi Layanan Kesehatan Digital, Dinkes Jakarta Optimalkan JakSehat

Megapolitan
Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Kejinya Ayah Kandung Perkosa Anak Bertahun-tahun hingga Hamil dan Hendak Aborsi

Megapolitan
Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air Keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com