JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan langsung dari Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penanganan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Untuk diketahui, warga Kampung Bayam menjadi korban penggusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Sampai saat ini, warga belum mendapat kepastian untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai pengganti tempat tinggal mereka.
"Secara langsung belum kalau ke kami," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Bahas Pengelola Resmi Kampung Susun Bayam, Jakpro Akan Temui Pemprov DKI Pekan Ini
Syachrial mengatakan, sejauh ini PT Jakpro sudah berkoordinasi dengan warga Kampung Bayam soal tarif sewa KSB, tetapi belum ada titik temu.
Sebelumnya, warga Kampung Bayam mengaku berkeberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam sebesar Rp 750.000 per bulan.
Tarif ini diketahui merupakan usulan Jakpro mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Warga pun meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000 per bulan.
"Kalau kisaran mungkin Rp 150.000 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam
Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya merupakan pemulung dan pekerja pabrik.
"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma Rp 1,5 juta," kata Sharly.
Sherly mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam itu sebelumnya telah dibahas warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal tarif yang mampu dibayar.
"Warga sih penginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata Sherly.
Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda
Sherly mengatakan, ada 123 kartu keluarga (KK) warga yang terdampak proyek pembangunan JIS belum tinggal di Kampung Susun Bayam, sebagaimana yang dijanjikan.
"Ada 123 KK belum masuk, sedangkan Jakpro pernah rilis katanya ada kesepakatan," ucap Sherly.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.