JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Clara Shinta dilaporkan terlibat masalah dengan penagih utang atau debt collector.
Dikabarkan puluhan debt collector mencoba merampas mobil selebgram tersebut di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 8 Februari 2023 lalu.
Saat itu, kawanan debt collector itu merampas kunci mobil dari sopir keluarga Clara Shinta dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran utang.
Baca juga: Mobilnya Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Melapor ke Polda Metro Jaya
Dalam video yang diunggah Clara di akun Tik Tok @clarashintareal, tampak sang selebgram beradu argumen dengan para debt collector.
Clara merasa tidak pernah terlibat utang. Ternyata, mobil milik selebgram itu digadaikan oleh mantan suaminya.
"Ternyata BPKB-nya diambil dan digadaikan tanpa sepengetahuan aku dan 'disekolahkan' tanpa sepengetahuan aku," seperti dikutip dari keterangan video, Senin (20/2/2023).
Ada polisi yang tampak menengahi perdebatan tersebut. Polisi tersebut meminta agar permasalahan dibahas di Polsek terdekat.
Baca juga: Selebgram Clara Shinta Menangis Mobilnya Ditarik Debt Collector Karena Ulah Mantan
Pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.
"Ke polsek yuk," kata anggota polisi saat kemarahan salah satu debt collector memuncak.
"Ngapain ke polsek, enggak ada urusan ke polsek," bentak seorang debt collector.
Pada ahirnya, para penagih utang itu tetap merampas paksa mobil Clara.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi dalam video itu adalah anggotanya.
Baca juga: Debt Collector Bentak Polisi Saat Rampas Paksa Mobil di Tebet
Polisi pun kini tengah mencari debt collector yang membentak anggotanya tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, proses pencarian telah dilakukan.
"Kita lagi cari (debt collector yang bentak anggota Polri). Pasti kita panggil orangnya, enggak mungkin enggak," kata Nurma kepada awak media pada Senin.
Clara juga telah melaporkan perampasan mobil itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
(Penulis : Tria Sutrisna, Dzaky Nurcahyo/ Editor : Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.