JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku tidak pernah membahas kepemilikan lahan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) sebelum mendirikan rumah susun (rusun) tersebut.
Untuk diketahui, KSB dibangun oleh Jakpro. Namun, lahan tempat berdirinya KSB milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, lahan tersebut sedari dulu memang milik Dispora DKI.
"Lahan itu (tempat berdirinya KSB) milik Dispora DKI, dari dulu seperti itu," ujar Syachrial melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Demo di Balai Kota, Warga Kampung Bayam Bentangkan Spanduk Besar Berisi Kampung Susun Hak Kami
Namun, kepemilikan lahan itu baru diketahui belakangan. Jakpro belum mengetahui pemilik lahan tersebut saat membangun KSB.
Akibatnya, kepemilikan lahan itu kini menimbulkan masalah. KSB belum bisa dihuni karena pemilik bangunan dan pemilik lahan tersebut berbeda.
"Mungkin tidak terkomunikasikan (soal lahan tempat berdirinya KSB milik Diapora DKI), tidak aware dengan itu," ungkap Syachrial.
Syachrial sebelumnya mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam
Kemudian, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB. Sebab, pemilik bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.
"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.
"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.
Pada Senin ini, warga korban penggusuran proyek JIS juga datang ke depan Gedung Balai Kota DKI sekitar pukul 10.19 WIB.
Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda
Warga Kampung Bayam menuntut agar KSB dapat segera dihuni. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.
Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".
Ini merupakan unjuk rasa kesekian yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam.
Sebelumnya, mereka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, 1 Desember 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.