Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS IMC Bintaro Janji Selesaikan Masalah Gaji Mantan Karyawan yang Belum Dibayarkan

Kompas.com - 20/02/2023, 21:56 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional Rumah Sakit Ichsan Medical Center (IMC) Bintaro Dede Widyawati mengatakan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan semua persoalan terkait upah pegawai dan mantan pegawainya.

"Kami akan tetap berupaya keras untuk memenuhi kewajiban kami, itu komitmen kami," kata Dede dalam konferensi pers di RS IMC Bintaro, Senin (20/2/2023).

Menurut Dede, sampai saat ini pihaknya masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan.

Penyelesaian hak para mantan karyawan, kata dia, menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.

Baca juga: Akui Potong Gaji Karyawan, RS IMC Bintaro: Untuk Bertahan Hadapi Pandemi

Saat ini, pihak manajemen RS IMC mengaku sudah berkomunikasi dengan para mantan karyawan dan perwakilannya yang menuntut pelunasan gaji.

"Kami berkomitmen, iktikad, untuk melakukan perundingan terkait pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang belum terselesaikan," ujar dia.

Selain itu, kata Dede, perusahaan juga sudah menyelesaikan kewajiban kepada sejumlah mantan karyawan yang gajinya terlambat dicairkan.

Manajemen berharap persoalan ini segera tuntas, sehingga RS IMC Bintaro dapat fokus untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pelayanan (medis untuk pasien) tetap berjalan, kami tetap melaksanakan pelayanan dan hal-hal yang terjadi (persoalan gaji dengan karyawan dan mantan karyawan). Kami tetap lakukan dengan perundingan," kata Dede.

Baca juga: Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Disebut Kesulitan Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Usai Resign

Sebelumnya, puluhan pekerja di Rumah Sakit IMC Bintaro mengaku, dua tahun belakangan, gaji mereka dibayar dengan sistem cicilan oleh pihak rumah sakit.

Puluhan pekerja di RS IMC itu mengadu ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan.

Salah satu pekerja di RS IMC berinisial LM (27) menceritakan, sudah hampir dua tahun gaji yang mereka terima tersendat.

“Dari akhir tahun 2021 (gaji tersendat), cuma ada sih yang tepat, cuma kebanyakan yang telat,” ujar LM kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2023).

Menurut LM, awalnya gaji mereka dibayar penuh, tetapi telat dari tanggal biasa mereka mendapatkan gaji.

Baca juga: Gaji Belum Dibayar Penuh, Puluhan Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Mengadu ke Disnaker Kota Tangsel

Namun, semakin lama, pihak rumah sakit membayar gaji mereka tidak penuh alias menggunakan sistem cicilan.

“Mulai dicicil (gajinya) itu awal tahun 2022,” jelas LM.

“Awalnya Rp 1 juta (dicicil), tapi akhir-akhir 2022 jadi Rp 500.000 dan Rp 300.000,” tambah dia.

Pada awal 2023, LM akhirnya tidak tahan dengan persoalan pembayaran gaji tersebut dan memilih resign.

Usai mengundurkan diri, LM masih mengalami kendala, yakni kesulitan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan premi BPJS Ketenagakerjaannya tidak dibayarkan oleh pihak RS IMC Bintaro.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com