JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang terungkapnya rantai bisnis narkoba Teddy Minahasa di persidangan menjadi berita Populer Jabodetabek sepanjang Senin (20/2/2023).
Kemudian artikel tentang dua alasan ini bikin Giorgio si sopir Fortuner dibebaskan dari tahanan juga menjadi berita yang ramai dibaca oleh pembaca Kompas.com.
Sementara itu, alur peredaran sabu jenderal bintang dua yang mulai terungkap di sidang Teddy Minahasa turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Baca juga: Seorang Lansia Diduga Dianiaya Tetangga Pakai Balok di Tangerang, Kondisinya Kritis
Persidangan enam anak buah Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023), membuka tabir peredaran narkoba yang dijalankan jenderal bintang dua itu.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Diduga Jalani Bisnis Peredaran Narkoba, Sekian Jumlah Harta Kekayaan Teddy Minahasa
Polda Metro Jakarta Selatan resmi melepas Giorgio Ramadhan (24) dari balik jeruji besi.
Sopir Toyota Fortuner yang menabrak dan merusak mobil Honda Brio milik Ari Widianto (38) di Jalan Senopati, Minggu (12/2/2023), kini tidak lagi ditahan dan berhak menghirup udara segar.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, setidaknya ada dua alasan mengapa Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penangguhan penanganan terhadap Giorgio.
Baca juga: Giorgio Si Sopir Fortuner Masih Tersangka Meski Tak Lagi Ditahan
"Alasan pertama, pelapor sudah mencabut laporan polisi, itu sudah satu poin dan artinya keduanya sudah berdamai. Selain itu, dia (sopir Fortuner) juga mau membayar kerugian," kata Nurma saat dihubungi via telepon, Senin (20/2/2023). Baca selengkapnya di sini.
Sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam sidang peradilan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy, terungkap alur peredaran dari anak buahnya hingga ke tangan bandar.
Baca juga: Soal JPU Kasus Ferdy Sambo di Sidang Teddy Minahasa, Kejagung: Pergantian Jaksa Hal Biasa
Kasus ini berawal dari penangkapan warga sipil yang bermuara pada ditangkapnya Teddy Minahasa oleh penyidik.
Di persidangan pada Rabu (8/2/2023), terungkap kronologi penangkapan tiga anak buah Teddy Minahasa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti. Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.