JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan sengit antara pengacara kondang, Hotman Paris, dengan jaksa penuntut umum (JPU) kembali terjadi dalam sidang terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, Senin (20/2/2023).
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.
Kendati demikian, sejumlah dakwaan JPU itu berkali-kali dibantah oleh Teddy Minahasa serta tim kuasa hukumnya. Tak jarang, kedua pihak saling beradu argumen selama sidang berlangsung.
Baca juga: Kejagung Benarkan Jaksa dalam Kasus Ferdy Sambo Terlibat di Sidang Teddy Minahasa
Pada sidang kali ini, tim kuasa hukum Teddy Minahasa menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo, yang sudah divonis hukuman mati.
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan kehadiran sejumlah JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Hotman merasa heran lantaran sebagian JPU yang menghadiri persidangan Teddy Minahasa kali ini adalah jaksa dalam kasus pembunuhan dengan terpidana Ferdy Sambo.
Hotman lantas meminta majelis hakim agar dia bisa melihat surat tugas para jaksa yang hadir dalam persidangan kali ini.
"Kami hanya pengin tahu saja Pak. Ini timnya dari mana? Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujar Hotman, Senin.
Adapun perdebatan ini bermula saat Hotman mempertanyakan mengapa banyak JPU datang dari Kejaksaan Agung. Dia juga bertanya apakah ada pergantian tim dari pihak penuntut umum.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Eks Kapolsek Kalibaru Antar Langsung Sabu Teddy Minahasa
"Kami dengar terjadi penggantian kejaksaan, diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu," ucap Hotman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.