Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 06:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban penggusuran dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) terus berlanjut.

Mereka masih terus berjuang mendapatkan hak yang disebut telah dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Perjuangan para warga Kampung Bayam itu dilakukan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Dalam aksi penyampaian pendapat tersebut, warga Kampung Bayam menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.

Demonstrasi itu digelar Senin, sekitar pukul 10.19 WIB. Para massa aksi itu tampak mengenakan kaos berwarna biru dan membawa spanduk berwarna hitam.

Baca juga: Punya Masalah Sama, Kenapa Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni tapi JIS Sudah Dipakai Konser?

Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".

Aksi ini merupakan unjuk rasa kesekian yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam. Sebelumnya mereka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022).

 

Empat tuntutan warga

Dalam aksi demo itu, para warga Kampung Bayam didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta juga melayangkan surat ke Pemprov DKI Jakarta.

Surat tersebut berisi keberatan administratif kepada Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait Rusun Kampung Bayam.

"Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta ini melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemprov. Kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut PT Jakpro," ujar perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Masalah Kepemilikan Lahan Bikin Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni, Kenapa Tak Dibahas sejak Awal?

Surat dari warga Kampung Bayam yang dilayangkan itu berisi empat tuntutan yang diharapkan segera dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro.

Tuntutan pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan unit rusun kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga kampung bayam yang mengalami penggusuran.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni kampung susun dengan harga terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.

Tuntutan ketiga, warga Kampung Bayam meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin warga mendapatkan hak pengelolahan Kampung Susun Bayam.

"Lalu keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit kampung bayam," ucap Jihan.

Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com