BEKASI, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih dan diduga dilakukan oknum penyidik dari Polda Metro Jaya, kini terus bergulir dan belum menemui titik ujung.
Informasi soal dugaan pemerasan itu mencuat ke publik usai video Bripka Madih yang mengamuk di depan perumahan Premier Estate 2 di Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi sambil menggunakan baju Provos, viral.
Dalam video, Madih mengaku dia telah dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan peristiwa dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih, Kamis (2/2/2023) lalu.
Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Namun, Polda Metro menyatakan tuduhan itu tak terbukti.
Belakangan, kasus Bripka Madih terus merembet hingga memunculkan tindakan lapor-melapor.
Bak melempar sebuah bumerang, justru Bripka Madih yang kini dilaporkan ke polisi. Berbagai pengakuan juga ikut muncul.
Laporan kepada Bripka Madih itu dibuat oleh tetangganya di RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Mereka merasa terintimidasi oleh tindakan Madih dan menganggap justru Madih yang menyerobot lahan mereka.
Baca juga: Datangi Mapolres Bekasi Kota, Tetangga Laporkan Bripka Madih atas Dugaan Penyerobotan Lahan
Puluhan warga dari RT 004 RW 003 yang juga tetangga Madih mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2023) lalu.
Kedatangan mereka untuk melaporkan Madih yang dinilai telah membuat resah warga atas kelakuannya.
Ketua RW setempat, Nur Asiah Syafris, mengatakan warganya melaporkan Madih karena telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.
"Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Nur di Mapolda Metro Jaya, kala itu.
Menurut Nur, perbuatan Madih telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan plang dan pos keamanan yang didirikan Bripka Madih di depan rumah warga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.