JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membebaskan 324 bidang lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung selama 2021 hingga 2022.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito berujar, ratusan bidang itu setara dengan 66.515 meter persegi.
"(Sebanyak) 324 bidang yang sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI (untuk normalisasi Kali Ciliwung) pada 2021-2022," tuturnya melalui pesan singkat, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Selain Ciliwung, Jokowi Sebut 12 Sungai di Jakarta Perlu Dinormalisasi
Roedito mengungkapkan sebanyak 324 bidang itu tersebar di enam kelurahan di Ibu Kota.
Keenam kelurahan itu adalah Balekambang, Cawang, Cililitan, Rawajati, Tanjung Barat, dan Gedong.
Luas bidang yang dibebaskan di setiap kelurahan itu berbeda. Kelurahan yang lahannya dibebaskan paling banyak adalah Balekambang, yakni sebanyak 107 bidang atau setara 25.800 meter persegi.
Sedangkan, kelurahan yang pembebasan lahannya tersedikit berada di Gedong, yakni sebanyak tiga bidang atau setara 4.555 meter persegi.
Roedito mengungkapkan, anggaran yang digelontorkan untuk 324 bidang atau setara 66.515 meter persegi itu mencapai Rp 425.913.264.321 (Rp 425 miliar).
Baca juga: Jokowi: Normalisasi Ciliwung Tinggal 17 Kilometer, Segera Kita Mulai
"Total dana untuk pembebasan lahan 324 bidang tersebut sebanyak Rp 425 miliar," ucap dia.
Berdasarkan data SDA DKI Jakarta, berikut sebaran 324 bidang yang dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung:
• Kelurahan Balekambang: 25.800 meter persegi atau setara 107 bidang
• Kelurahan Cawang: 17.600 meter persegi atau setara 93 bidang
• Kelurahan Cililitan: 8.365 meter persegi atau setara 39 bidang
• Kelurahan Rawajati: 4.919 meter persegi atau setara 62 bidang
• Kelurahan Tanjung Barat: 5.276 meter persegi atau setara 20 bidang