JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta memanggil Ami (53), warga Tebet, Jakarta Selatan, yang rumahnya nyaris roboh karena tetangganya diduga tak membangun fondasi.
Dalam kesempatan ini, Dinas Citata DKI meminta keterangan langsung dari Ami soal kejadian yang menimpa rumahnya.
"Kami memanggil Bu Ami untuk meminta keterangan langsung dari beliau dan keluarga untuk proses pendalaman," kata Sub-Koordinator Urusan Pengaduan dan Penanganan Hukum Dinas Citata DKI Maulana, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Hasil Pengecekan Sementara, Tak Ditemukan Batu Kali untuk Fondasi di Urukan Tanah Warga Tebet
Sementara itu, Ami juga bercerita kepada Kompas.com bahwa Dinas Citata DKI memanggilnya untuk mengumpulkan data.
Ami mengaku, perwakilan Dinas Citata DKI meminta keterangan setiap orang yang tinggal di rumahnya, yakni suami bernama Somad dan anak semata wayangnya, Amanda.
"Di sana tuh bener-bener kayak ngobrol saja, kami digilir dan ditanya satu-satu soal kondisi rumah kami gimana," ungkap Ami pada Selasa (21/2/2023).
Oleh karena itu, guna memperkuat argumennya, Ami mengungkapkan, pihaknya selalu menggunakan gambar untuk mendeskripsikan keadaan rumahnya.
Misalnya, soal dua lubang yang ada di tembok belakang rumahnya.
Baca juga: Pemilik Lahan di Tebet Bantah Tak Bangun Fondasi, Tetangganya: Jujurlah, Jangan Tutup-tutupi
Ami mencoba mendeskripsikan perbedaan kedua lubang tersebut kepada Dinas Citata DKI untuk menekankan bahwa sang tetangga tak membangun fondasi dengan benar, alias hanya fondasi gantung.
"Paling saya sih ketika ngomong sambil disertakan gambar saja. Misalnya soal lubang di rumah saya. Kan itu ada dua, yang atas itu kalau hujan kan batu kalinya basah. Jadi saya coba jelasin kenapa basah," ujar Ami.
"Nah lubang kedua atau yang bawah itu saya coba jelaskan secara gamblang. Saya bilang di lubang itu hanya ditemukan tanah yang bercampur dengan puing bangunan, seperti genteng dan batu bata. Kondisinya juga selalu basah dalam kondisi apa pun," sambung dia.
Oleh karena itu, Ami berharap pertemuan ini dapat menemukan titik terang. Ami hanya ingin sang tetangga membangun fondasi dengan benar supaya tak membahayakan rumahnya.
Baca juga: Pemilik Lahan di Tebet Bantah Tuduhan Tak Bangun Fondasi hingga Bikin Rusak Rumah Tetangga
Ami juga berharap Pemerintah Provinsi DKI membuka mata.
Selain tak memiliki fondasi yang benar, kata Ami, sang tetangga tetap melanjutkan proyek pembangunan meski lahannya telah disegel.
"Tetangga kami itu masih sibuk membangun lahannya meski telah disegel. Kami dengar kok ada suara kerja di sana. Jadi kami mohon agar keadilan ditegakkan dan menghentikan proses pembangunan," pungkas Ami.
Sebagai informasi, tembok rumah Ami nyaris roboh karena ulah tetangganya, Abdurrahman. Ami mengeklaim bahwa tetangganya tidak membangun fondasi dengan benar.
Ami mengaku, Abdurrahman tidak membangun fondasi yang tingginya setara dengan dasar rumahnya.
Baca juga: Saat Dinas Citata DKI Turun Tangan Carikan Solusi untuk Warga Tebet yang Rumahnya Nyaris Roboh…
Abdurrahman justru membangun fondasi gantung yang memiliki perbedaan ketinggian sekitar 20-50 cm dari tanah miliknya.
Alhasil, rumah Ami lambat laun mengalami keretakan. Tembok rumahnya juga terasa lembab.
Berdasarkan perkiraan Ami, perbedaan ketinggian tanah antara kediamannya dan rumah Abdurrahman berkisar tiga meter.
Sementara itu, fondasi dasar yang dibangun Abdurrahman, menurut penuturan Ami, dibangun satu meter lebih tinggi dari tanah dasar Ami, sehingga fondasi tetangganya menggantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.