Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polres Bekasi, Pihak Bripka Madih: Kami Senang-senang Saja

Kompas.com - 21/02/2023, 16:31 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dari Bripka Madih, Yasin Hasan, memastikan bahwa kliennya tidak akan gentar dengan laporan polisi yang dibuat warga RW 03, Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Untuk diketahui, tiga warga tersebut melapor ke Polres Metro Bekasi Kota berkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Bripka Madih.

"Tanah itu tanah siapa, buktinya apa? Karena kami ini masih pegang girik asli, masih murni giriknya. Kalau dia mau lapor polisi, tidak ada apa-apa, kami ya senang-senang saja," jelas Yasin kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Bumerang Bripka Madih yang Berbalik ke Diri, Kini Diserang Rentetan Laporan dari Para Tetangga

Namun, jika memang laporan itu diproses, pihak Bripka Madih menginginkan agar polisi bersikap professional.

Yasin mau polisi melihat kesamaan hukum, baik laporan warga atau laporan yang dibuat oleh Madih.

"Kami tidak bisa membatasi orang, badan hukum atau siapa pun juga. Terus, tidak terbatas pada laporan polisi yang saat ini masyarakat merasa, tanahnya diserobot oleh Bang Madih," ujar Yasin.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur

Sebelumnya, tiga orang warga RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, membuat laporan polisi pada Senin (20/2/2023).

Laporan itu dibuat di Polres Metro Bekasi Kota dengan didampingi pengacara Johannes L sebagai kuasa hukum.

Laporan dilayangkan tiga orang warga berbeda, yakni atas nama Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.

Masing-masing laporan itu antara lain teregister dengan nomor : LP/B/503/1/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Nomor: LP/B/504/1/2023/SPKT.SATRESKRIM PORES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA

Nomor : LP/B/505/II/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Datangi Mapolres Bekasi Kota, Tetangga Laporkan Bripka Madih atas Dugaan Penyerobotan Lahan

"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUH Pidana," ujar Johannes kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Dasar laporan warga adalah mereka mengaku tanahnya telah dipasang plang atau papan tanpa dasar.

Papan itu juga dipasang spanduk pernyataan bahwa Madih memiliki girik atas nama almarhum ayahnya, yakni Tonge.

"Adanya dugaan klaim tanah yang dilakukan saudara Bripka Madih dengan cara memasang plang atau papan dan spanduk di depan tiga rumah warga," ungkap Johannes.

Adapun pelang atau papan yang dipasang oleh Bripka Madih bertuliskan, "Tanah ini milik Tonge bin Nyimin berdasarkan girik C.191 luas 4.411 meter persegi.

Sebelum membuat laporan, Bripka Madih sebenarnya sudah diberi somasi oleh warga untuk meminta maaf dan mencopot pelang.

Baca juga: Bantah Bprika Madih Minta Maaf, Pengacara: Pelintir Itu, Enggak Ada Permintaan Maaf

Namun, jangka waktu 3x24 jam yang diberikan warga urung dilakukan Bripka Madih sehingga warga melayangkan laporan ke polisi.

"Dikarenakan yang bersangkutan tidak mencopot plang dan spanduk serta meminta maaf sampai waktu yang kami tentukan, maka tiga klien kami membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota," tegasnya.

Di momen yang sama, sebanyak 73 orang tetangga Bripka Madih juga membuat surat pernyataan soal ketidaknyamanan mereka terkait intimidasi yang dilakukan oleh Madih.

Mereka merasa terganggu karena selama ini kerap dibuat tidak nyaman oleh apa yang Madih lakukan. Pernyataan soal dugaan perilaku intimidasi itu diucapkan oleh seorang warga yakni Mulih.

Beberapa tindakan yang sudah dilakukan oleh Madih antara lain membakar sampah secara berlebih dan melempar batu.

"Kalau ada acara, dia (Bripka Madih), selalu bakar sampah yang berlebihan. Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini, datang dari arah sana (kediaman Madih), pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga," ucap Mulih.

Sosok Bripka Madih viral usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Namun, Polda Metro menyatakan tuduhan itu tak terbukti.

Belakangan, kasus Bripka Madih kemudian merembet hingga memunculkan tindakan lapor-melapor.

Terbaru, Bripka Madih mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan sejumlah rekan profesinya.

Ia melaporkan penyidik Sub-Direktorat (Subdit) Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya (PMJ) hingga Kepala Bidang (Kabid) Humas PMJ Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pengaduan itu dilayangkan Madih bersama kuasa hukumnya terkait dengan penyidikan soal dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya yang ditangani PMJ.

Aduan tersebut diterima dengan Nomor SPSP2/1026/II/2023/Bagyanduan pada 17 Februari 2023.

"Kami tim kuasa hukum bapak Bripka Madih mendampingi Bapak Bripka Madih untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik Kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh tiga pihak," ujar kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com