JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pelecehan seksual seorang perempuan terjadi di bus transjakarta rute Monas-Pulogadung.
Peristiwa tersebut diceritakan korban berinisial HFS (22) di media sosial dan menjadi perbincangan hangat sejak Senin (20/2/2023).
Video amatir yang memperlihatkan petugas bus transjakarta mengejar dan menangkap pelaku pelecehan tersebut di salah satu halte juga turut diunggah.
Tampak pelaku kabur dengan melompat dari halte ke jalan raya.
Kompas.com mencoba menemui korban untuk mengonfirmasi lebih lanjut peristiwa yang dialami HFS. Namun, korban menolak memperpanjang masalah tersebut dan belum melaporkan tindak pelecehan itu.
Baca juga: Tak Ada Habisnya, Pelecehan Seksual terhadap Penumpang di Transjakarta Kembali Terjadi
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku pelecehan seksual di transportasi umum itu telah tertangkap. Pelaku merupakan seorang pria bernama Mufarok (56).
Melalui sebuah utas di akun Twitter @everfiawiess, HFS mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika ia menumpangi bus transjakarta rute Monas - Pulogadung.
Saat berdiri di dalam bus yang padat penumpang, seorang laki-laki di belakangnya menggesekkan alat kelamin ke tubuhnya.
"Saat menaiki bus, saya merasakan ada sesuatu yang aneh dan tidak wajar di daerah bokong saya. Sesekali, orang di belakang saya mengarahkan kakinya ke betis saya," tulis HFS.
HFS pun meminta bantuan penumpang perempuan lain yang berdiri di sampingnya. HFS memanfaatkan aplikasi catatan di ponselnya dengan menuliskan, "Mbak, tolong liatin laki2 dibelakang sy dia sengaja ya deket2? Liatin aja ya mbt".
Baca juga: Bukan Polisi, Mengapa Pelaku Pelecehan di Transjakarta Pakai Kartu Transportasi Gratis Polri?
"Selang beberapa menit, ibu itu langsung menarik saya untuk berada di tempat wanita banyak berdiri," sambung dia.
Ketika pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Kemayoran, HFS menahan pelaku dengan dibantu dua pria agar pelaku tidak kabur. Namun, pelaku tetap berakhir lepas dan berhasil melarikan diri.
Meski begitu, petugas bus transjakarta berhasil mengamankan sejumlah barang pribadi pelaku yang terjatuh ketika mencoba kabur. Salah satu di antaranya kartu akses transportasi gratis khusus anggota Polri atas nama Adi Sutanto.
"Aku enggak mau perpanjang," kata HFS kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
"Karena emang aku dari awal buat thread itu buat kasih awareness aja kalau kita semua bisa melawan balik dan bukan intensi aku untuk memperpanjang," tambah dia.
Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di Rute Monas-Pulogadung, Transjakarta: Sudah Ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.