JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan bahwa tidak boleh ada debt collector yang melakukan kekerasan dan meneror masyarakat.
Hal itu disampaikan Fadil saat merespons adanya aksi arogan debt collector memaki seorang polisi yang mencegah pengambilan paksa kendaraan.
"Tidak boleh lagi debt collector, debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang enggak boleh lagi," ujar Fadil dalam unggahan video di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/2/2023).
Bersamaan dengan itu, Fadil pun memerintah jajarannya untuk menindak tegas setiap debt collector yang melakukan tindakan tersebut.
Dia juga meminta jajarannya untuk turut mengusut pihak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector arogan dalam penyelesaian masalah utang piutang.
"Cepat tangkap itu yang preman preman kayak gitu. Debt collector juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order itu," kata Fadil.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Anggotanya Tindak Perusahaan Leasing yang Pakai Jasa Debt Collector Arogan
Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.
Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya. Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak. Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.