Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro: Tarif Kampung Susun Bayam Rp 765.000 Per Bulan Harusnya Tak Jadi Persoalan

Kompas.com - 22/02/2023, 16:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, tarif sewa unit Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 615.000 hingga Rp 765.000 per bulan sudah sesuai aturan.

"Persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah. Selain itu, perlu dipahami bahwa lahan yang dibangun untuk KSB bukan milik Jakpro, melainkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Menurut Syachrial, tarif Rp 615.000 sampai Rp 765.000 disesuaikan dengan lantai unit KSB. Tarif tersebut mengacu Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Tindak lanjut pengelolaan dan pemanfaatan KSB, Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi. Saat ini, Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut," ucap Syachrial.

Baca juga: Benang Kusut yang Membuat Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Kampung Susun

Sejak awal program berlangsung, kata Syachrial, Jakpro mengedepankan musyawarah dengan warga sebelum mengambil setiap keputusan.

"Oleh karena itu, Jakpro meyakini tidak ada proses menggusur dalam konteks permukiman warga Kampung Bayam. Justru, warga secara sadar bersedia tanpa paksaan meninggalkan wilayah tersebut," kata Syachrial.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023) pagi.

Dalam kesempatan itu, warga kembali meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.

Baca juga: Kala Warga Kampung Bayam Menagih Kembali, Mana Kampung Susun yang Dijanjikan kepada Mereka?

Warga berkeberatan dengan tarif yang diusulkan Jakpro.

"Kalau kisaran mungkin Rp 150.000 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Sherly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam diukur dari pendapatan para warga yang umumnya pemulung dan pekerja pabrik.

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sherly.

Baca juga: Punya Masalah Sama, Kenapa Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni tapi JIS Sudah Dipakai Konser?

"Warga sih penginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," imbuh dia.

Seherly mengatakan, ada 123 kartu keluarga (KK) warga yang terdampak proyek pembangunan JIS dan belum bisa tinggal di Kampung Susun Bayam, sebagaimana yang dijanjikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com