JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengatakan, tarif sewa unit Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 615.000 hingga Rp 765.000 per bulan sudah sesuai aturan.
"Persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah. Selain itu, perlu dipahami bahwa lahan yang dibangun untuk KSB bukan milik Jakpro, melainkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Menurut Syachrial, tarif Rp 615.000 sampai Rp 765.000 disesuaikan dengan lantai unit KSB. Tarif tersebut mengacu Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
"Tindak lanjut pengelolaan dan pemanfaatan KSB, Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi. Saat ini, Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut," ucap Syachrial.
Baca juga: Benang Kusut yang Membuat Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Kampung Susun
Sejak awal program berlangsung, kata Syachrial, Jakpro mengedepankan musyawarah dengan warga sebelum mengambil setiap keputusan.
"Oleh karena itu, Jakpro meyakini tidak ada proses menggusur dalam konteks permukiman warga Kampung Bayam. Justru, warga secara sadar bersedia tanpa paksaan meninggalkan wilayah tersebut," kata Syachrial.
Sebelumnya, warga Kampung Bayam menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/2/2023) pagi.
Dalam kesempatan itu, warga kembali meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000.
Baca juga: Kala Warga Kampung Bayam Menagih Kembali, Mana Kampung Susun yang Dijanjikan kepada Mereka?
Warga berkeberatan dengan tarif yang diusulkan Jakpro.
"Kalau kisaran mungkin Rp 150.000 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Sherly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam diukur dari pendapatan para warga yang umumnya pemulung dan pekerja pabrik.
"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma 1,5 juta," kata Sherly.
Baca juga: Punya Masalah Sama, Kenapa Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni tapi JIS Sudah Dipakai Konser?
"Warga sih penginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," imbuh dia.
Seherly mengatakan, ada 123 kartu keluarga (KK) warga yang terdampak proyek pembangunan JIS dan belum bisa tinggal di Kampung Susun Bayam, sebagaimana yang dijanjikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.