JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), pelaku yang menganiaya D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditampilkan ke hadapan publik.
Mario dihadirkan pihak kepolisian saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers perihal kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Pihak kepolisian membawa Mario turun dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.45 WIB atau sesaat sebelum konferensi pers dimulai.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Mario mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol. Dia sedikit mendongakkan kepalanya saat pertama kali dihadirkan.
Baca juga: Pria yang Dianiaya Pengendara Rubicon di Pesanggrahan Koma Hampir 2 Hari
Setelah itu, Mario tampak tenang ketika belasan kamera awak media menyorot wajahnya.
Ekspresi Mario tampak datar. Tak ada senyum di wajahnya. Sesekali Mario terlihat menunduk, lalu kembali menegakkan kepalanya.
Setelah awak media selesai mendokumentasikan wajah Mario, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lantas membawa Mario kembali ke lantai atas.
Diberitakan sebelumnya, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A kini telah berpacaran dengan Mario.
Ketika D berkunjung ke rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga korban babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Pemilik akun Twitter @LenteraBangsaa_ menuliskan, pelaku adalah anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pemilik akun itu juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap memamerkan harta berupa motor dan mobil mewah melalui media sosialnya.
Namun, polisi belum bersedia mengungkap informasi terkait hal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.