JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengaku awalnya tak mengetahui siapa sosok jenderal pemilik narkotika jenis sabu yang diterimanya dari terdakwa Linda Pujiastuti.
Sebab, saat itu Linda tidak menyebutkan secara rinci siapa sosok jenderal tersebut.
Hal itu disampaikan Kasranto saat menjadi saksi dalam persidangan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
"Waktu itu disebutkan hanya milik jenderalku," kata Kasranto dalam persidangan.
Baca juga: Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa Jual 1 Kg Sabu ke Bandar Alex Bonpis Seharga Rp 500 Juta
Menurut dia, kala itu Linda hanya mengatakan bahwa sabu tersebut berasal dari seorang jenderal yang bertugas di Padang, Sumatera Barat.
Ia pun saat itu hanya bisa memprediksi bahwa sosok tersebut merupakan Irjen Teddy Minahasa, yang ketika itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.
"Sekarang tahu tahu, Teddy Minahasa. Cuma waktu itu dia (Linda) menyebut jendral dari Padang, tapi saya sudah memperkirakan," ujar dia.
Baca juga: Anak Buah Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, Sembunyikan 305 Gram Sabu di Ruang Kerjanya
Adapun alasan Kasranto tertarik menerima tawaran Linda Pujiastuti untuk menjual sabu karena barang haram itu diketahuinya milik seorang jenderal bintang dua.
Kasranto merasa lebih aman untuk menjual 1 kilogram sabu yang dia dapatkan dari Linda pada Juni 2022.
"Karena saya menanyakan ke Linda, bahwa barang (sabu) itu punya jenderal. (Katanya) 'Aman Mas'. Maka dari itu saya bisa tertarik, itu karena barang jenderal, (sehingga) aman," ucap Kasranto.
Kasranto juga menyebutkan, bahwa Linda sendiri menawarkan kepadanya untuk menjual sabu tersebut.
Setelah bersepakat, Linda meminta Kasranto untuk datang ke kediamannya.
"Saya ke rumahnya Linda di Kedoya, Jakarta Barat. Sampai di sana saudara Linda sudah menunggu dan langsung memberikan satu paperbag kembang-kembang warna coklat langsung dikasihkan ke saya, saya langsung balik ke kantor," ujarnya.
Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Mengaku Berteman Biasa, Kenal Saat Linda Jadi Muncikari
Kasranto yang kala itu menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru langsung meminta anggota Polsek Muara Baru, Aiptu Janto Situmorang untuk mencari pembeli sabu seberat 1 kilogram tersebut.
Dia meminta Janto datang ke Mapolsek Kalibaru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.