Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usul Pemerintah Bikin Survei Keluhan Pengemudi Ojol untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Kompas.com - 22/02/2023, 21:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Sudewo mengusulkan agar pemerintah membuat survei mengenai keluhan-keluhan pengemudi ojek online (ojol).

Menurut Sudewo, mengetahui keluhan-keluhan para pengemudi ojol menjadi hal yang penting untuk membantu meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Sebab, kata dia, pengemudi ojol merupakan kelompok yang tidak memiliki jaminan pasti dari berbagai sisi terkait keselamatan dirinya pribadi, penumpang, dan tanggung jawab menjaga nama baik perusahaan aplikasi.

"Coba sekali-kali dilakukan semacam survei, bagaimana keluhan driver, bagaimana tingkat kesejahteraan driver," ujar Sudewo dalam diskusi bertajuk "Meregulasi Ojek Online", Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Transportasi Online Minim Regulasi, Driver Ojol Banyak Merugi

Menurut Sudewo, selama ini belum ada regulasi yang jelas untuk menunjang kesejahteraan para pengemudi ojek online.

Karena itu, untuk membuat regulasi yang menyejahterakan pengemudi ojol, pemerintah harus mendengarkan keluhan para pengemudi ojol tersebut.

Pengemudi ojol selama ini hanya disebut sebagai mitra oleh perusahaan aplikasi ojek online.

Dengan begitu, sebagian besar permasalahan yang terjadi di lapangan akan dikembalikan atau ditanggung sendiri oleh pengemudi tersebut.

Ia mencontohkan, jika kendaraan yang digunakan oleh ojol mengalami kerusakan, maka itu tanggung jawab pengemudi ojol sendiri untuk memperbaikinya.

Baca juga: Nekat Terobos Lampu Merah, Pengemudi Ojol di Menteng Tertabrak Mobil hingga Terkapar

Selanjutnya, jika dalam bekerja membawa penumpang, pengemudi ojol beserta penumpangnya mengalami kecelakaan, maka beban tanggung jawab atas insiden itu juga dikembalikan kepada pengemudi ojol.

"Jadi karena basic-nya belum jelas, belum ada regulasi, jadi perusahaan aplikasi belum mau bertanggung jawab terhadap ini, semuanya menjadi tanggung jawab driver," kata Sudewo.

"Jadi pengaturannya masih dalam Undang-Undang Nomor 2022 Tahun 2009, yang dikategorikan sebagai kecelakaan biasa," tambah dia.

Padahal, kata Sudewo, pengemudi yang sedang bekerja mengantarkan penumpang menggunakan aplikasi ojol seharusnya memiliki perlakuan khusus mengenai tanggung jawab dan lainnya.

"Tidak bisa disamakan dengan warga biasa," ucap dia.

Baca juga: Keluarga Mario Jenguk Anak Pengurus GP Ansor di RS, Sampaikan Permintaan Maaf

Tidak hanya itu, Sudewo juga menyinggung soal upah atau pembayaran hasil mengantarkan penumpang yang diterima oleh para pengemudi ojol.

Menurut Sudewo, belum tentu upah ojek online tersebut mencukupi kebutuhan mereka untuk membeli bensin di hari berikutnya, dan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sendiri di rumah.

"Mungkin driver sebenarnya mengeluh, tapi mereka juga tidak bisa atau belum pernah menyampaikan secara formal atau resmi sesuatu yang memiliki beban terhadap dia sebagai driver ojek online," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com