Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Minahasa Absen dalam Sidang Anak Buah, Pengacara AKBP Dody: Takut Dosanya Terbongkar?

Kompas.com - 23/02/2023, 05:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, absen dari sidang dua anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, Rabu (22/2/2023).

Padahal, Teddy seharusnya hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Dody dkk, Adriel Viari Purba, menduga, Teddy tak hadir lantaran takut berhadapan dengan Dody dan Linda.

"Dulu kan konfrontir hanya penyidik, kalau ini kan ramai. Takut dosanya kebongkar? Jadi kami minta JPU untuk memanggil sekali lagi secara resmi dan harus hadir," ujar Adriel di PN Jakarta Barat.

Baca juga: Pengacara AKBP Dody Minta Teddy Minahasa Dipanggil Paksa karena Absen Jadi Saksi

Sebagai informasi, Teddy mengaku kurang fit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan tersebut. Namun, Adriel mempertanyakan alasan Teddy yang mengaku sakit.

Sebab, dalam keterangan surat dokter Kejaksaan Agung yang dijelaskan jaksa penuntut umum (JPU), tertulis bahwa Teddy Minahasa dapat beraktivitas.

"Apa takut memberikan kesaksian, karena langsung bertemu head to head dengan anak buahnya?" kata Adriel.

Sebagai kuasa hukum Dody dan Linda, Adriel mendesak JPU kembali memanggil Teddy sebagai saksi.

Baca juga: Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Dia merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan bahwa saksi harus hadir dalam persidangan.

"Karena ini persidangan yang hormat, (Teddy) harus hadir di muka persidangan. Jadi kesimpulan kami adalah Pak Teddy takut dan dia mangkir," papar Adriel.

Adapun Teddy Minahasa yang juga terdakwa dalam kasus peredaran narkoba ini sejatinya dijadwalkan untuk menjadi saksi dua anak buahnya.

Persidangan bahkan sempat ditunda selama dua jam untuk menunggu kehadiran mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Baca juga: Bantah Eks Kapolsek Kalibaru, Linda Sebut Sudah Beri Tahu Jenderalku adalah Teddy Minahasa

Majelis hakim kemudian memutuskan agar persidangan yang menghadirkan Teddy sebagai saksi digelar pada Rabu (1/3/2023) mendatang.

"Kami akan beri waktu sekali lagi untuk menghadirkan (Teddy Minahasa) tapi dengan perintah penuntut umum untuk lebih serius dan teliti," papar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Adapun Teddy didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com