Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 05:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa, absen dari sidang dua anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, Rabu (22/2/2023).

Padahal, Teddy seharusnya hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Dody dkk, Adriel Viari Purba, menduga, Teddy tak hadir lantaran takut berhadapan dengan Dody dan Linda.

"Dulu kan konfrontir hanya penyidik, kalau ini kan ramai. Takut dosanya kebongkar? Jadi kami minta JPU untuk memanggil sekali lagi secara resmi dan harus hadir," ujar Adriel di PN Jakarta Barat.

Baca juga: Pengacara AKBP Dody Minta Teddy Minahasa Dipanggil Paksa karena Absen Jadi Saksi

Sebagai informasi, Teddy mengaku kurang fit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan tersebut. Namun, Adriel mempertanyakan alasan Teddy yang mengaku sakit.

Sebab, dalam keterangan surat dokter Kejaksaan Agung yang dijelaskan jaksa penuntut umum (JPU), tertulis bahwa Teddy Minahasa dapat beraktivitas.

"Apa takut memberikan kesaksian, karena langsung bertemu head to head dengan anak buahnya?" kata Adriel.

Sebagai kuasa hukum Dody dan Linda, Adriel mendesak JPU kembali memanggil Teddy sebagai saksi.

Baca juga: Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Dia merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyebutkan bahwa saksi harus hadir dalam persidangan.

"Karena ini persidangan yang hormat, (Teddy) harus hadir di muka persidangan. Jadi kesimpulan kami adalah Pak Teddy takut dan dia mangkir," papar Adriel.

Adapun Teddy Minahasa yang juga terdakwa dalam kasus peredaran narkoba ini sejatinya dijadwalkan untuk menjadi saksi dua anak buahnya.

Persidangan bahkan sempat ditunda selama dua jam untuk menunggu kehadiran mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Baca juga: Bantah Eks Kapolsek Kalibaru, Linda Sebut Sudah Beri Tahu Jenderalku adalah Teddy Minahasa

Majelis hakim kemudian memutuskan agar persidangan yang menghadirkan Teddy sebagai saksi digelar pada Rabu (1/3/2023) mendatang.

"Kami akan beri waktu sekali lagi untuk menghadirkan (Teddy Minahasa) tapi dengan perintah penuntut umum untuk lebih serius dan teliti," papar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Adapun Teddy didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejanggalan-kejanggalan Kematian Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Kejanggalan-kejanggalan Kematian Anak Pamen TNI AU yang Terbakar di Lanud Halim

Megapolitan
Liciknya Pasutri di Warakas: Pinjam Uang dan Motor ke 9 Tetangga, Lalu Hilang Tanpa Jejak

Liciknya Pasutri di Warakas: Pinjam Uang dan Motor ke 9 Tetangga, Lalu Hilang Tanpa Jejak

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Sang Ibu: Orang Dewasa Cuma Nontonin

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Sang Ibu: Orang Dewasa Cuma Nontonin

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Itu Mengembuskan Napas Terakhir Usai Operasi Amandel...

Bocah 7 Tahun Itu Mengembuskan Napas Terakhir Usai Operasi Amandel...

Megapolitan
Anaknya Meninggal usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Anak Saya yang Terakhir

Anaknya Meninggal usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Anak Saya yang Terakhir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Wowon Terus Menunduk Saat Dituntut Hukuman Mati | Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU Mulai Ada Titik Terang

[POPULER JABODETABEK] Wowon Terus Menunduk Saat Dituntut Hukuman Mati | Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU Mulai Ada Titik Terang

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK17 Senen-Pulo Gadung

Rute Mikrotrans JAK17 Senen-Pulo Gadung

Megapolitan
Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com