JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja berinisial D (17) yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit.
Hal itu diungkapkan juru bicara keluarga korban M. Rustam ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
"Terakhir, kabarnya ada pembengkakan di daerah otak. Makanya dia belum sadarkan diri," ujar Rustam.
D sendiri masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Rustam mengatakan, luka yang dialami D cukup berat. Namun, ia tak merinci luka tersebut berada di mana saja.
Ia hanya mengatakan, kondisi luka yang cukup serius tersebut membuat pihak keluarga fokus pada kesembuhan D dibandingkan mengurus proses hukum terhadap pelaku.
"Memang lukanya cukup berat. Makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," ujar Rustam.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi pada 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Baca juga: Keluarga Mario Jenguk Anak Pengurus GP Ansor di RS, Sampaikan Permintaan Maaf
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Akun itu diketahui juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.
Polisi belum bersedia mengungkap informasi tersebut.
Baca juga: Begini Ekspresi Mario Dandy Satriyo, Pelaku yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan
Namun, juru bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, orangtua Mario telah dipanggil Inspektorat Kemenkeu untuk mengklarifikasi perbuatan anaknya.
"Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Yustinus, dilansir TribunJakarta.com, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.