Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan pengadaan 23 mobil listrik, sebagaimana yang sudah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Pengadaan puluhan mobil listrik tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam situs yang sama juga tercantum nama instansi yang akan melakukan pengadaan 23 mobil listrik, yakni Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Tahun anggaran 2023," demikian yang tertulis dalam situs tersebut, dikutip Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Beli Mobil Listrik Dikritik, Ini Tanggapan Heru Budi

Jumlah mobil listrik yang akan dibeli tercantum dalam kolom volume pekerjaan, yakni 23 unit.

Sementara itu, merek mobil listrik yang akan dibeli tercantum dalam kolom uraian pekerjaan, yakni pengadaan Hyundai Ioniq 5 EV Signature.

Kemudian, dalam kolom sumber dana tercantum total anggaran pengadaan 23 mobil listrik tersebut bersumber dari APBD DKI 2023 dengan total pagu Rp 20.337.244.795 atau Rp 20,3 miliar.

Berdasarkan jumlah mobil listrik yang dibeli serta total pagu tersedia, dapat dihitung bahwa per unit Hyundai Ioniq 5 EV Signature dipatok seharga Rp 884.228.034 (Rp 884 juta).

Baca juga: Sederet Pejabat DKI yang Bakal Kebagian Mobil Listrik Rp 800 Juta, dari Heru Budi hingga Sekda

Situs Sirup LPKK turut menyebut 23 mobil listrik ini dirakit di dalam negeri. Lalu, 23 mobil listrik tersebut mulai dimanfaatkan pada November-Desember 2023.

Jadwal pelaksanaan kontrak paket ini juga berlangsung mulai November-Desember 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa 'Check-in' di Stasiun Manggarai

Siap-siap, Penumpang Pesawat Nanti Bisa "Check-in" di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Survei SMRC: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kinerja Jokowi 79,6 Persen

Megapolitan
Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi

Megapolitan
Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Mario Dandy Terjerat Dua Kasus Sekaligus, Kapolda Metro Pastikan Prosesnya Tak Akan Bentrok

Megapolitan
Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Korban Pembegalan di Pulogadung Alami Luka Ringan dan Trauma

Megapolitan
Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Polisi Dapatkan Bukti Digital Kasus Dugaan Pencabulan AG oleh Mario Dandy

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Pelayanan Istimewa kepada Mario Dandy

Megapolitan
Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Anggota Dewan Temui Pemilik Ruko Pencaplok Bahu Jalan, Ketua RT Riang: Jangan Main Politik

Megapolitan
Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Terungkap, Rekaman Peristiwa RT Riang Diintimidasi Ternyata Video Lama dan Beredar di Medsos

Megapolitan
Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Heru Budi: Ada KJP dan KJMU, Tak Ada Alasan Siswa di DKI Tidak Berprestasi

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Divisi Propam Periksa Anggotanya Usai Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Ketua RT Riang Tegaskan Polemik Ruko di Pluit soal Pelanggaran, Anggota Dewan Jangan Plesetkan ke UMKM

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri

Megapolitan
Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Polisi Ungkap Urutan Peristiwa Mario Dandy Lepas-Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Heru Budi: Siswa DKI Harus Berprestasi karena Ada Bantuan Keuangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com