Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 15:27 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala minimarket berinisial SM (25) nekat merencanakan pencurian uang senilai Rp 95 juta di tempat kerjanya di RT 05 RW 09, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, SM berpura-pura menjadi korban dalam aksi pencurian yang terjadi pada 3 Februari lalu itu.

"Tersangka (berpura-pura) menjadi korban dan melapor ke Polsek bahwa terjadi perampokan (di tempat kerjanya). Padahal dia sendiri adalah otaknya," ucap dia di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Cerita Pegawai Minimarket di Duren Sawit Ditodong Perampok: Rp 43 Juta Raib

Pada saat kejadian pukul 22.30, ada dua pria berinisial AM dan RA yang mendatangi minimarket itu untuk melakukan pencurian.

Masing-masing membawa sebilah pisau, dan menodongkannya ke pegawai minimarket agar dibukakan laci kasir dan pintu brankas.

Di sana, ada SM yang berpura-pura menjadi korban.

Menurut keterangannya, ia dipaksa membuka brankas dan menyerahkan uang senilai Rp 95 juta kepada AM (23) dan RA (19).

SM yang masih berpura-pura menjadi korban pun melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.

"Setelah hasil penyelidikan dan pemeriksaan, serta dari keterangan para saksi, akhirnya terungkap bahwa pelakunya atau otak dari aksi itu adalah karyawan itu sendiri (SM)," ujar Budi.

"Tersangka atas nama SM adalah karyawan minimarket yang menjadi otak atas kejadian tersebut," sambung dia.

Baca juga: Beraksi di Minimarket Bekasi, Dua Rampok Tutup Rolling Door Lalu Ancam Pegawai

Budi menuturkan bahwa motif SM menyusun rencana pencurian itu adalah karena ia terlilit utang dari judi online.

"Dia berpikir, untuk melunasi utang itu adalah dengan merencanakan perampokan terhadap tokonya sendiri," kata Budi.

Saling bersekongkol

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencurian ini, yakni SM, AM, dan RA.

SM berperan sebagai otak di balik pencurian itu. Kemudian, ia meminta bantuan dari AM dan RA untuk bertindak sebagai pencuri.

Setelah berhasil ditangkap, ketiganya mengakui perbuatannya.

"Sudah kita proses dengan alat bukti berupa dua belah pisau dan satu unit sepeda. Kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun," tutur Budi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Megapolitan
Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Polisi Tilang 3 Pengemudi Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Desari

Megapolitan
Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Pesan Orangtua Alvaro, Pasien Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel: Tolong Kerja Pakai Hati

Megapolitan
Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Cegah Api Menjalar, Warga jalan Jatayu Kebayoran Lama Estafet Angkut Ember Berisi Air

Megapolitan
Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Belum Tahu Penyebab Pasti Anaknya Mati Batak Otak, Orangtua Alvaro: Kami Masih Bertanya-tanya

Megapolitan
Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Damkar: Luas Area Terbakar di Kebayoran Lama Capai 3.000 Meter Persegi

Megapolitan
Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Ledakan dan Tangisan Menggema di Lokasi Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kebayoran Lama

Megapolitan
Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya, DPRD DKI: Ekonomi Ortu Mereka Terpuruk

Megapolitan
PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang 'Deadlock'

PPKGBK Sebut Negosiasi Royalti Lahan Hotel Sultan Sedang "Deadlock"

Megapolitan
Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Pukul 18.41 WIB

Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia Pukul 18.41 WIB

Megapolitan
LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Normal, Penumpang: Sepadan dengan Layanan dan Fasilitas

LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Normal, Penumpang: Sepadan dengan Layanan dan Fasilitas

Megapolitan
Saat Para Bocah di Cipinang Melayu Berebut Cokelat dari Kaesang...

Saat Para Bocah di Cipinang Melayu Berebut Cokelat dari Kaesang...

Megapolitan
Ingatkan ASN DKI Jauhi Pinjol, Heru Budi Singgung Besaran Tunjangan Kinerja

Ingatkan ASN DKI Jauhi Pinjol, Heru Budi Singgung Besaran Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Adu Jotos di Depan Halte BKN Cawang Bermula dari Pengunjung Kafe Mabuk di Luar Kontrol

Adu Jotos di Depan Halte BKN Cawang Bermula dari Pengunjung Kafe Mabuk di Luar Kontrol

Megapolitan
165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

165 Ijazah Pelajar di Koja Ditahan karena Tunggakan Biaya Sekolah, Nilainya Capai Rp 18 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com