JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran mempertanyakan langkah debt collector atau mata elang yang bakal melaporkan balik selebgram Clara Shinta.
Padahal, debt collector itu sebelumnya telah mengambil paksa mobil Clara Shinta. Tak hanya itu, para mata elang itu juga membentak salah satu anggota kepolisian saat menengahi pertikaian.
Fadil pun secara tegas mengatakan akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan kuasa hukum debt collector itu.
"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu," tutur Fadil, Kamis (23/2/2023).
Pasalnya, kata Fadil, para debt collector tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran karena mengambil paksa mobil. Mereka pun telah diringkus penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi. Bagaimana itu? Jangan dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil.
Adapun rencana pelaporan itu disampaikan pengacara Firdaus Wiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.
Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.
"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya.
Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke kepolisian.
Dia hanya menyampaikan bahwa permasalahan antara kliennya dan anggota polisi yang viral di media sosial hanya disebabkan oleh kesalahpahaman.
"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.
Setidaknya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga debt collector yang membentak dan memaki anggota kepolisian, saat mencoba menengahi pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta.
Baca juga: Kubu Debt Collector Ingin Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro: Tolak Itu!
Perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarga Clara dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
Pada saat mengecek Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dibawa debt collector, Clara baru sadar bahwa kendaraannya itu digadaikan oleh mantan suaminya.
(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.