JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Taman Harapan di Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi salah satu area yang terdampak pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Salah satu pengurus RT 015 RW 03 Kelurahan Cawang, Aji, mengatakan bahwa ada banyak rumah di sejumlah RT yang akan dibebaskan.
"Di RW 003, ada beberapa RT yang terdampak pembebasan lahan. Ada RT 002, RT 004, RT 006, RT 007, RT 008, dan RT 015. Paling banyak terdampak itu di RT 015," kata Aji di Kelurahan Cawang, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Heru Budi Akui Ada Bidang Lahan yang Belum Dibebaskan
Aji menuturkan bahwa warga setempat tidak menolak untuk dibebaskan lahannya.
Hanya saja, mereka merasa berat hati karena beberapa hal, mulai dari lokasi rumah yang strategis hingga uang ganti rugi yang dianggap tidak sepadan.
Aji berujar, kawasan Taman Harapan tergolong strategis karena dekat dengan rumah sakit dan sekolah. Transportasi umum pun mudah dicari.
Karena itu, jika digusur, warga berharap mendapat uang ganti rugi yang sesuai dan cukup untuk membeli rumah baru di tempat lain.
"Kalau pemerintah membutuhkan normalisasi, warga di sini siap walaupun berat hati, tapi dengan biaya penggantian yang wajar, kami bisa ambil rumah lagi di luar kawasan ini," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Minta 12 Sungai Jakarta Dinormalisasi, Heru Budi: Saya Konsentrasi Ciliwung Dulu
Warga, kata Aji, tidak mau pindah jika pilihannya hanya direlokasi ke rumah susun (rusun) tanpa menerima uang ganti rugi.
"Warga sini enggak mau kalau harus tinggal di rusun. Kalau yang digusur rumah, inginnya dapatnya rumah sendiri (yang dibeli dari uang ganti rugi)," kata Aji.
Dengan demikian, mereka tidak perlu pusing memikirkan biaya sewa bulanan atau tahunan. Sebab, hal itulah yang ditakutkan warga jika direlokasi ke rusun.
Seorang warga berinisial B menambahkan, meski uang sewa digratiskan selama tiga bulan pertama, ia tetap enggan direlokasi ke rusun.
"Orang maunya kan itu (rumah yang digusur) punya mereka, ya digantinya juga (rumah) untuk mereka punya (pribadi)," jelas B.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung Ditarget Rampung 2 Tahun, Heru Budi: Pembebasan Lahan Kami Percepat
Selain itu, saat ini, ada sejumlah warga yang membuka usaha warung. Aji mengungkapkan, mereka khawatir tidak bisa berjualan lagi di rusun.
Sebab, bentuk hunian di rusun yang berbeda dari rumah tapak dikhawatirkan dapat mengurangi jumlah pelanggan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.