JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, meminta maaf ke Kementerian Keuangan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) disorot publik karena pamer gaya hidup mewah di media sosial.
Kehidupan mewah Mario disorot warganet usai Mario melakukan penganiayaan kepada seorang pria di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Saya meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," kata Rafael dalam video yang diterima wartawan, Kamis (23/2/2023).
"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," sambung dia.
Baca juga: Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Siap Diperiksa Hartanya oleh Inspektorat Kemenkeu
Dalam akun TikTok @mariodandys, Mario acap kali memamerkan barang mewah miliknya.
Sebelum akunnya di private, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario tengah mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarainya ke lokasi penganiayaan.
Alhasil Rafael ayah Mario mendapat sorotan netizen soal harta kekayaan yang didapatnya sebagai pejabat Ditjen Pajak.
Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan ayah Mario itu dilaporkan pada 31 Desember 2021 silam.
Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Baca juga: Polisi Periksa Ulang Pacar Mario Dandy untuk Dalami Motif Penganiayaan
Adapun Mario menganiaya D (17) di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).
A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, namun pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di depan R hingga babak belur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.