JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai seorang ayah, pejabat Direktorat Jenderal Pajak hanya bisa menyesalkan perbuatan putranya yang telah melakukan kejahatan.
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kelakuan anaknya itu.
Anak Rafael yang bernama Mario Dendy Satriyo (20) diketahui telah menganiaya seorang putra dari pengurus GP Ansor, D (15), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Rasa penyesalan itu Rafael sampaikan dalam sebuah cuplikan video yang tersebar di dunia maya. Rafael memohon maaf kepada keluarga yang menjadi korban dari kelakuan anaknya itu.
Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak di Pesanggrahan Alami Pembengkakan Otak
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael dalam video itu, Kamis (23/2/2023).
Iktikad baik keluarga Mario terhadap D tampak percuma. keluarga D menutup jalur damai usai korban dibuat babak belur hingga tak sadarkan diri oleh Mario.
D merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Permintaan maaf keluarga pelaku yang diterima keluarga D bukan berarti menghentikan proses hukum yang tengah berjalan.
Rafael mengaku siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku karena anaknya memberikan kerugian yang begitu membekas bagi korban.
Baca juga: Pria yang Dianiaya Pengendara Rubicon di Pesanggrahan Koma Hampir 2 Hari
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael.
Rafael menyadari bahwa perbuatan anaknya itu bersalah dan tidak bisa dimaafkan begitu saja.
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya salah, sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tutur Rafael.
Seperti diketahui, D dianiaya oleh Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lokasi itu merupakan rumah R, teman dari D.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A kini telah berpacaran dengan Mario.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.