JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan SLR (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan anak GP Ansor, D (17), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun SLR merupakan teman dari Mario Dandy Satrio yang merekam penganiayaan terhadap D.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status SLR sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Ayah Mario Pejabat Ditjen Pajak Siap Diperiksa Hartanya oleh Inspektorat Kemenkeu
SLR ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa oleh penyidik sejak Kamis siang.
Sebelumnya, SLR adalah salah satu saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada D di Kompleks Grand Permata pada Senin (20/2/2023).
Ade Ary mengatakan, setidaknya ada lima faktor yang membuat SLR ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa di antaranya adalah SLR terbukti memanas-manasi pelaku untuk menganiaya D. Kemudian, SLR juga merekam aksi kekerasan yang dilakukan Mario menggunakan ponsel pribadinya.
"Pertama, SLR terbukti mengiyakan ajakan pelaku untuk menemaninya memukuli korban. Kedua, SLR memanas-manasi pelaku dengan mengatakan, 'Wah, parah itu, ya udah hajar saja'," kata Ade Ary.
"Ketiga, SLR merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku. Lalu, dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tidak berusaha mencegahnya. Terakhir, SLR mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan pelaku agar ditirukan korban," sambung dia.
Akibat aksinya, SLR dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.