Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/02/2023, 05:50 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - MK (21), karyawan yang menghabisi nyawa bosnya, I (30), seorang pengusaha ayam goreng di Bekasi, buka suara soal motif pembunuhan yang ia lakukan.

MK mengaku sakit hati karena sering ditegur dan diancam akan dipotong gaji oleh bosnya tersebut.

Di hari pertama bekerja, MK mengaku mendapat teguran karena bekerja tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

"Mulai kerja saya diajarin posisi, SOP-nya kayak gini. Saya ikutin sama temen saya. Kata dia (korban) salah. Saya bilang gini, 'Teteh tadi ngajarin kayak gini'. Sama," ujar MK, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram resmi Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023).

Menurut MK, korban menegaskan bahwa cara pengolahan ayam goreng yang dilakukan MK salah dan itu bisa menurunkan kualitas ayam goreng yang dijual.

Korban pun menanyakan kesungguhan MK dalam bekerja. Korban juga disebut mengancam akan memotong gaji MK dari Rp 2 juta menjadi Rp 1 juta per bulan jika kinerjanya tidak sesuai standar.

Baca juga: Bos Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh, Polisi Pantau Berkala Kondisi Psikis Anak Korban

Pada hari kedua bekerja, MK mengaku kembali mendapatkan teguran dari korban karena uang setoran hasil penjualan disebut kurang Rp 4.000.

Korban pun mengancam bakal memotong gaji pelaku untuk menutupi kekurangan uang setoran yang diberikan.

"Dia (korban) ngomel-ngomel, 'Kalau kayak gini caranya lu yang rugi. Lu mau dipotong gaji?'. Dia bilang gitu," ucap MK.

MK yang merasa sakit hati dengan pernyataan dan perlakuan korban pun akhirnya merencanakan aksi pembunuhan.

"'Yaelah gaji cuma sejuta aja dipotong mulu,'. Saya gituin kan. Nah, di situ saya mulai mikir rencana buat pembunuhan," pungkasnya.

Kronologi pembunuhan

Dalam melancarkan aksi pembunuhannya, MK tidak sendiri. Ia mengajak rekan sesama karyawan berinisial MA yang masih di bawah umur.

Pembunuhan dilakukan pada Kamis (16/2/2023). Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur.

Baca juga: Jadi Yatim Piatu, Anak Bos Ayam Goreng Korban Pembunuhan Karyawan Diasuh Neneknya

Tak lama kemudian, HK menyusul ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung elpiji 3 kilogram. HK dibantu MK saat beraksi.

"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Sesaat kemudian, keduanya kabur sambil membawa anak korban yang masih bayi. Mereka juga sempat mengambil ponsel korban dan uang senilai Rp 950.000.

HK dan MA diringkus beberapa hari kemudian di daerah Subang, Jawa Barat.

Kepada polisi, mereka mengaku telah meninggalkan bayo tersebut di pos ronda dekat lokasi penangkapan.

"150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.

Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan.

Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Keduanya dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Hengki.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Pelaku Diancam Dipotong Gaji, Korban Dipukul Pakai Tabung Elpiji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Ulah Bengis Pasutri di Bekasi, Jual Remaja Lewat MiChat dan Paksa Layani 7 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

[POPULER JABODETABEK] Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh | Sederet Fakta Anak Perwira TNI AU Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Rute Mikrotrans JAK16 PGC-Condet

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Rute Mikrotrans JAK14 Tanah Abang-Meruya

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Aksi Nekat Pengendara Motor di Depok, Mengemudi Sambil Rebahan Berujung Denda Rp 750 Ribu

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri, Dipaksa Layani 7 Pria Hidung Belang Sehari

Megapolitan
Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Rumah Belajarnya Dikunjungi Kaesang Pangarep, Nenek Dela: Ratapan Kami Tidak Diakui Pemerintah

Megapolitan
Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Remaja di Bekasi Dijual Pasutri lewat MiChat, Awalnya Dijanjikan Jadi Pemandu Karaoke

Megapolitan
Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Kronologi Tewasnya Siswi SD di Jaksel Terungkap lewat CCTV: Korban Lompat dari Ketinggian

Megapolitan
18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

18 CCTV Diangkut untuk Ungkap Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Pelarangan 'Social Commerce' Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Pelarangan "Social Commerce" Tuai Pro-Kontra, Konsumen: Seharusnya Pemerintah Beri Edukasi Pemasaran untuk Pedagang

Megapolitan
Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Tim Sar Temukan Remaja yang Tenggelam di Waduk Rusun Flamboyan

Megapolitan
Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Saat Kasat Reskrim dan Kapolsek Pesanggrahan Beda Kronologi Meninggalnya Siswi SD di Jaksel

Megapolitan
Pro-Kontra Pelarangan 'Social Commerce', Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Pro-Kontra Pelarangan "Social Commerce", Tidak Akan Kembalikan Pembeli di Tanah Abang

Megapolitan
Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan 'Preorder' iPhone Rihana-Rihani Menangis

Sebut Keuangan dan Rumah Tangganya Berantakan, Korban Penipuan "Preorder" iPhone Rihana-Rihani Menangis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com