Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

"Anak Polah, Bapak (Pejabat Pajak) Kepradah"

Kompas.com - 24/02/2023, 09:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

“Bapaknya, pejabat eselon III Kantor Pajak. Anaknya, pamer motor dan mobil mewah. Bapaknya, berusaha ngumpet dari sorotan media biar publik gak penasaran duitnya dari mana. Anaknya, malah pamer di media, kasih kabar kepada dunia bahwa bapaknya orang kaya.”

CUITAN akun @ruhulmaani pada Rabu, (22/2/2023) sepertinya menggambarkan kegelisahan publik akan tingkah laku dan gaya hidup sebagian keluarga pegawai pajak di negeri ini. Betapa tidak, pekerjaan orang tua mereka adalah pemungut pajak. Penghitung dan penentu “besaran” pajak.

Besaran gaji dan tunjangan para pegawai pajak di negeri ini juga tergolong fantastis. Selama ini publik sudah jengah dengan perilaku pamer kemewahan (bukan pamer prestasi dan kepintaran intelektual) seperti yang kerap ditampilkan Mario Dandy Satriyo (20) dengan mobil “sultan” berjenis Lexus, Jeep Wrangler Rubicon serta motor gede Harley Davidson di akun media sosialnya.

Parahnya lagi, pajak Rubicon-nya tertunggak dan kerap berganti-ganti nomor polisi “bodong”. Tidak hanya pamer materi karena kekayaan ayahnya yang pejabat di Kantor Pajak, Mario Dandy Satriyo juga pamer “otot” dengan menganiaya David (17) anak pengurus pusat Gerakan Pemuda Anshor.

Baca juga: Begini Ekspresi Mario Dandy Satriyo, Pelaku yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor di Pesanggrahan

Mario merasa kesal karena pengaduan pacarnya yang bernama A (15) terhadap David. Hingga kolom ini ditulis, David (17) masih belum siuman dari kondisi komanya akibat penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (Kompas.com, 23 Februari 2023).

Walau kasus itu bermuatan masalah pribadi dan tidak terkait dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak seperti yang diakui oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, namun tidak pelak aura ketidakwajaran soal profiling antara jabatan dengan harta yang dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo yang bernama Rafael Alung Trisambodo mencuat ke ranah publik.

Kendaraan-kendaraan mewah yang dipamerkan sang putra ternyata tidak tercatat di pelaporan Rafael Alung Trisambodo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sisi jabatan, Rafael Alun Trisambodo sebagai pejabat eselon III, harta yang dimilikinya juga sangat “ambyar”. Hampir empat kali lipat dari harta yang dimiliki Dirjen Pajak, Suryo Utomo, atasan Rafael Alung Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo yang menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, berdasarkan LHKPN diketahui memiliki kekayaan sebanyak Rp 56 miliar. Di antaranya 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman (Jogyakarta), hingga Manado (Sulawesi Utara) dengan total nilai Rp 51,93 miliar.

“Hanya” dua unit kendaraan yang dimilikinya, yakni Toyota Camry langsiran 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018. Rafael juga hanya memiliki harta bergerak senilai Rp 420 juta, surat berharga setara Rp 1,55 miliar, setara kas Rp 1,34 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 419 juta.

Sementara Dirjen Pajak, Suryo Utomo, masih dari data LHKPN memiliki harta senilai Rp 14,45 miliar atau hampir sepermpat dari harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo (Detik.com, 22 Februari 2023).

Sudah menjadi rahasia umum, pelaporan harta di LHKPN kerap “diakali” dengan mengecil-ngecilkan harta dan aset yang dimiliki pejabat.

Mencuatnya kasus kriminal yang dilakukan anak pejabat pajak tersebut semakin membukakan “mata” bahwa soal harta dan aset yang dimiliki pejabat, sebaiknya disembunyikan atau disamarkan. Kepemilikan kendaraan-kendaraan mewah yang ditampilkan sang putra justru tidak nampak dalam LHKPN yang dilaporkan sang ayah Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Aparat pajak yang seharusnya memberikan contoh dan teladan, justru malah memperlihatkan kecerobohannya untuk tidak membayar pajak kendaraan.

Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
"Gusti Ora Sareh, Sing Salah Seleh"

Mungkin saja Mario Dandy Satriyo tidak pernah atau mungkin saja pernah mendapat nasehat bahwa dalam kehidupan yang fana ini, memang baik menjadi orang penting, terlebih kaya dan punya jabatan. Akan tetapi, seperti yang pernah dinasehatkan oleh ayah maupun kakek saya, jauh lebih penting adalah menjadi orang baik walau kita tidak kaya atau menyandang jabatan.

Kasus kriminal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, yang berayahkan pejabat pajak, membuka ingatan kita akan kasus kriminal yang dilakukan pejabat pajak dan berimbas kepada gaya hidup mewah sang anaknya. Mungkin karena uang mudah “tertangguk” maka limpahan harta menjadi mudah untuk dipertontonkan kepada khalayak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com