Akhirnya, ucap Aji, mereka meminta bantuan kepada salah satu anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta konfirmasi kabar penggusuran.
Konfirmasi yang didapat hanyalah berupa imbauan untuk melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai antisipasi jika kabar yang beredar benar.
Ketika mendengar kabar soal penggusuran dari biro jasa, mereka turut menawarkan untuk membantu mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.
Akan tetapi, warga setempat menilai bahwa imbalan yang diminta cukup besar.
"Mereka minta 25 persen dari biaya ganti rugi dari warga yang terdampak. Di sini kan ada yang rumahnya kecil, gede, sedang, ada yang serumah berlima, kalau dipotong 25 persen ya kita dapatnya sedikit," Aji berujar.
Baca juga: Warga Cawang yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Ogah Direlokasi ke Rusun
Pada akhirnya, sebagian besar warga RW 003 memilih untuk mengurus berkas secara mandiri melalui bantuan RT setempat.
Terkait beberapa warga yang menggunakan biro jasa, Aji menuturkan bahwa pihak RT tidak ada larangan terkait hal itu.
Hanya saja, mereka mengimbau agar para warga lebih berhati-hati dalam membaca syarat dan informasi lainnya yang diberikan pihak biro jasa.
"Cuma saya sarankan, karena pembayaran ke mereka terlalu besar, 25 persen, belum lagi embel-embel lainnya, menurut saya pribadi juga mereka bisa rugi karena potongannya gede," tutur Aji.
"Kita hanya beri masukan-masukan aja, selebihnya urusan masing-masing. Yang penting mereka tahu risiko pakai biro jasa. Ganti rugi dari pemerintah bakal terpotong," imbuh dia.
Aji kembali menegaskan, hingga detik ini warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung belum mendapatkan informasi resmi terkait penggusuran.
"Info resminya paling kalau BPN ada pengukuran, mereka ngeluarin surat yang ngasih tau kalau ada pengukuran buat normalisasi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.