JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di kawasan Taman Harapan, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi resmi soal normalisasi Kali Ciliwung.
Salah satu pengurus RT 015 RW 003, Aji, mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah pernah ada pengukuran tanah dan bangunan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2014.
"Pernah ada pengukuran dari BPN, tapi enggak berlanjut. (Tahun) 2021 mencuat lagi isu katanya kita mau digusur. Info kita dapat dari segelintiran omongan aja," ujar dia di Kelurahan Cawang, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Normalisasi Ciliwung, Heru Budi Akui Ada Bidang Lahan yang Belum Dibebaskan
Sebagai informasi, ada beberapa RT di RW 003 yang terdampak pembebasan lahan, yakni RT 002, RT 004, dan RT 006.
Kemudian RT 007, RT 008, dan RT 015. Aji berujar, yang paling banyak terdampak pembebasan lahan adalah warga di RT 015.
Pada akhir 2021, BPN kembali melakukan pengukuran di sana. Momen ini dibarengi dengan masuknya orang yang mengaku sebagai biro jasa.
Aji mengatakan, biro jasa itu yang membawa kabar soal pembebasan lahan di RW 003 untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Menurut Aji, sejauh ini belum ada sosialisasi dari pihak pemerintah bahwa kawasannya akan dinormalisasi.
Ia dan warga setempat baru mengetahuinya ketika petugas BPN mendadak melakukan pengukuran pada 2021, layaknya 2014 silam.
"Katanya kita mau digusur, kita hanya ikutin aja. Sampai terakhir waktu itu kita nanya kelurahan, mereka bilang masih belum tahu," tutur Aji.
Menurut dia, seharusnya pihak kecamatan dan kelurahan memberi tahu warganya bahwa mereka terdampak normalisasi Kali Ciliwung.
Mereka pun seharusnya memberi informasi terkait berkas apa saja yang perlu disiapkan untuk mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan.
"Seharusnya begitu, tapi di sini tidak ada. Hanya informasi simpang siur. Biro jasa yang waktu itu membawa informasi, kita enggak tahu dia tahu dari mana," ungkap Aji.
"Warga akhirnya bikin gosip segala macam, nuntut ke RT. Katanya ada penggusuran, tapi kok RT belum tahu," sambung dia.
Lantaran tidak mendapatkan informasi yang pasti dari kelurahan, warga pun melakukan beragam cara untuk mencari informasi yang dibutuhkan.
Akhirnya, ucap Aji, mereka meminta bantuan kepada salah satu anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta konfirmasi kabar penggusuran.
Konfirmasi yang didapat hanyalah berupa imbauan untuk melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai antisipasi jika kabar yang beredar benar.
Ketika mendengar kabar soal penggusuran dari biro jasa, mereka turut menawarkan untuk membantu mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.
Akan tetapi, warga setempat menilai bahwa imbalan yang diminta cukup besar.
"Mereka minta 25 persen dari biaya ganti rugi dari warga yang terdampak. Di sini kan ada yang rumahnya kecil, gede, sedang, ada yang serumah berlima, kalau dipotong 25 persen ya kita dapatnya sedikit," Aji berujar.
Baca juga: Warga Cawang yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Ogah Direlokasi ke Rusun
Pada akhirnya, sebagian besar warga RW 003 memilih untuk mengurus berkas secara mandiri melalui bantuan RT setempat.
Terkait beberapa warga yang menggunakan biro jasa, Aji menuturkan bahwa pihak RT tidak ada larangan terkait hal itu.
Hanya saja, mereka mengimbau agar para warga lebih berhati-hati dalam membaca syarat dan informasi lainnya yang diberikan pihak biro jasa.
"Cuma saya sarankan, karena pembayaran ke mereka terlalu besar, 25 persen, belum lagi embel-embel lainnya, menurut saya pribadi juga mereka bisa rugi karena potongannya gede," tutur Aji.
"Kita hanya beri masukan-masukan aja, selebihnya urusan masing-masing. Yang penting mereka tahu risiko pakai biro jasa. Ganti rugi dari pemerintah bakal terpotong," imbuh dia.
Aji kembali menegaskan, hingga detik ini warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung belum mendapatkan informasi resmi terkait penggusuran.
"Info resminya paling kalau BPN ada pengukuran, mereka ngeluarin surat yang ngasih tau kalau ada pengukuran buat normalisasi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.