Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kasus Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Wajar Kecewa, tapi Harus Tetap Bayar Pajak

Kompas.com - 24/02/2023, 12:58 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat tidak menjadikan kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai pemicu keengganan membayar pajak.

Anak pejabat tersebut, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya remaja berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Menurut Sri Mulyani, meskipun ada masyarakat yang merasa kecewa terhadap Direktorat Jenderal Pajak atas insiden ini, tetapi membayar pajak merupakan kewajiban warga negara.

Baca juga: Menurut Sri Mulyani, Kelakuan Pegawai Kemenkeu Ini Pantas Dicap Pengkhianat dan Musuh Bersama

"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa, dan juga mungkin dalam hal ini memiliki kemarahan terhadap tingkah laku dari putra seorang jajaran Kementrian Keuangan tidak memengaruhi komitmen kita untuk membangun Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani memaklumi pandangan masyarakat yang enggan membayar pajak karena isu gaya hidup hedonis Mario dan keluarganya.

Sejumlah pihak menyebut keluarga pejabat Ditjen Pajak itu memakan uang pajak untuk menunjang gaya hidup mereka.

Untuk itu, kata dia, Kemenkeu sebagai institusi publik membuka diri menerima koreksi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Jadi saya berharap dan mengimbau masyarakat, ayo kita terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif, hal-hal yang terjadi seperti pengkhianatan atau tindakan-tindakan kejahatan yang melanggar integritas kita koreksi," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Buntut Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani Perkuat Pertahanan dalam Menegakkan Integritas Kemenkeu

"Tapi itu tidak boleh membuat kita menyerah, menjaga dan menjalankan undang-undang, amanat konstitusi kita," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15).

A merupakan pacar pelaku, Mario. A kemudian mengajak D bertemu untuk menyelesaikan persoalan mereka di masa lalu.

Ternyata, A turut membawa Mario untuk bertemu D. Meski awalnya D dan Mario berbicara baik-baik, tetapi pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan.

Mario menganiaya D di depan rumah R, teman D. Akibat kejadian itu, R hingga kini masih terbaring koma di rumah sakit.

Baca juga: Kecam Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani: Jangan Sampai Satu Tinta Merusak Susu Sebelanga

 

Salah satu akun bernama @LenteraBangsaa_ menuliskan bahwa pelaku adalah anak seorang pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Akun itu juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan Mario kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejaring media sosialnya.

Mario telah ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com