JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defender Indonesia menggerebek tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/2/2023) pagi.
Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona berujar, penggerebekan itu bermula saat ada warga yang melaporkan bahwa ada empat rumah yang menjual daging anjing di Kapuk.
Animal Defender Indonesia lalu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Pedagang Kopi Keliling Baku Hantam di Gambir, Polisi: Kami Cari, Mau Lapor atau Tidak
"Kami dapat informasi dari masyarakat tentang adanya rumah jagal anjing di sekitaran Kapuk," tuturnya melalui sambungan telepon, Jumat.
Doni melanjutkan, saat menggerebek bersama sejumlah instansi itu, ditemukan 56 anjing yang masih hidup.
Sebanyak 46 anjing di antaranya berada di kandang dan 10 lainnnya berada di luar kandang.
Tak hanya itu, terdapat tungku yang menyala ketika penggerebekan berlangsung.
"Kami menemukan tungku yang lagi nyala. Saya duga habis buat menghilangkan bulu anjing yang dijagal itu," ucap Doni.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, 5 Pohon di Jakarta Tumbang
Usai menggerebek tempat tersebut, Doni mengangkut anjing-anjing yang masih hidup ke tempat penampungan.
Animal Hope Shelter lantas turut mendatangi lokasi yang diduga menjual daging anjing ilegal itu, sebelum proses pengangkutan.
Doni mengungkapkan, Animal Hope Shelter bertugas menjaga lokasi tersebut, sedangkan Animal Defender Indonesia mendampingi proses pengangkutan anjing tersebut.
"Jadi, kami bagi tugas. Ada yang di lokasi, kami (Animal Defender Indonesia) mengawal pengangkutan (anjing)," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.