JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, mengunjungi anaknya di rumah tahanan (rutan) Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Dody dikunjungi oleh kedua orangtuanya, istri, satu anggota keluarga, dan tim kuasa hukumnya.
Mereka kemudian memasuki rutan bersama. Setelah sekitar dua jam bertemu Dody, keluarga dan tim kuasa hukum keluar dari rutan tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Tanya Saksi: Apakah AKBP Dody Sogok Mabes agar Naik Pangkat Pakai Uang Jual Sabu?
Ayah Dody, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman mengungkapkan anaknya dalam kondisi sehat di dalam tahanan.
"Kondisinya baik, sehat. Cuma agak sedikit kurus ya," kata Maman saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Maman juga meminta Dody lebih tegar menghadapi persidangan yang menyeret namanya.
Pensiunan Polri ini meminta agar Dody tak emosional ketika menjawab pertanyaan di persidangan.
"Dan dijawab secara runtun, jujur sesuai dengan kenyataan tadi saya sudah sampaikan apa adanya, yang diketahui dan yang akan dikemukakan supaya jelas itu saja," ungkap Maman.
Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Cecar Saksi soal Ambisi AKBP Dody Naik Pangkat Jadi Kombes
Maman mengaku baru mengetahui bahwa Dody ditangkap dari pemberitaan di televisi.
Sebab, mulanya tak ada keluarga yang tahu bahwa Dody ditangkap oleh penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Saya tahu anak saya ditahan dua hari setelah anak saya enggak pulang. Baru tahu dari TV anak saya ditahan," ucap Maman.
Di dalam tahanan, ujar Maman, mantan Kapolres Bukittinggi itu meminta orangtuanya tak memikirkan perkara yang melibatkannya. Dody pun meminta maaf kepada orangtuanya.
"Tadi juga sujud ke kaki saya dan ke ibu, lalu minta maaf. (Mengatakan) 'jangan sampai papa dan mama sakit mikirkan saya. Saya siap bertanggung jawab, dan siap menghadapi sidang'," papar Maman menirukan perkataan Dody.
Baca juga: AKBP Dody Minta Orang Kepercayaannya Tukar Barang Bukti Sabu dengan Tawas
AKBP Dody Prawiranegara ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Penyidik menemukan dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram dari rumah orangtua Dody.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.