Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Berubah di Polsek Pesanggrahan, Polisi: Diganti dari Palsu ke Asli

Kompas.com - 24/02/2023, 17:46 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan remaja berinisial D (17), disebut sempat menghilang dari Polsek Pesanggrahan.

Rubicon tersebut diklaim sempat lenyap sesaat setelah Mario diperiksa aparat usai penganiayaan terhadap D, Senin (20/2/2023) malam.

Namun, keesokan harinya, Rubicon tersebut tampak terparkir kembali di halaman Polsek Pesanggrahan. Hanya terdapat perbedaan yang cukup mencolok.

Ya, mobil yang dikendarai Mario itu tiba-tiba memiliki pelat nomor yang berbeda dengan hari sebelumnya.

Menanggapi kesimpangsiuran tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rubicon milik Mario sejatinya tidak menghilang.

Baca juga: Saat Menkeu Sri Mulyani Turun Tangan Minta Maaf karena Ulah Mario, “Perilaku Ini Menciderai Kemenkeu!”

Mario saat itu memang mengendarai mobilnya untuk pulang ke rumah usai dimintai keterangan.

"Waktu kejadian perkara, tanggal 20 Februari, Mario memang diamankan ke Polsek Pesanggrahan pasca-melakukan penganiayaan. Namun, dia diperbolehkan pulang karena statusnya belum tersangka," kata Nurma, Jumat (24/2/2023).

"Kemudian soal pelat nomor yang berubah, dia memang sengaja mengganti pelat tersebut saat pulang ke rumah. Dia memasang pelat nomor yang sesuai peruntukannya sebelum mobilnya dibawa kembali ke Polsek pada tanggal 21 Februari," sambung dia.

Lebih lanjut, Nurma bercerita bahwa Mario acap kali menggunakan pelat nomor palsu. Ia menggunakan pelat palsu karena takut dengan tilang elektronik atau E-TLE.

"Untuk menghindari e-tilang katanya," kata Nurma, saat ditanya soal motif Mario penggunaan pelat palsu.

Baca juga: Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Pakai Pelat Palsu untuk Hindari Tilang Elektronik

Mario terbukti menggunakan pelat palsu usai Rubicon miliknya diamankan aparat dan dirinya dikukuhkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023).

Kendaraan roda empatnya menjadi barang bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada D di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Saat terjadi tindak kekerasan terhadap anak di Kompleks Grand Permata, mobil yang digunakan tersangka dan dua saksi untuk mendatangi korban memiliki pelat nomor berbeda," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam dalam konferensi pers di kantornya.

"Saat itu mobil Jeep Rubicon menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Kemudian setelah dilakukan cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," sambung dia.

Oleh karena itu, Ade Ary tak menampik bahwa pihaknya mungkin bakal memberikan hukuman lain atas insiden pemalsuan pelat nomor.

Baca juga: Siasat Pacar Mario Dandy untuk Jebak Korban Sebelum Penganiayaan: Pura-pura Kembalikan Kartu Pelajar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com