JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap D (17).
Untuk diketahui, Mario yang merupakan anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan menganiaya D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor.
Penganiayaan itu terjadi di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.
Baca juga: Kondisi Korban Penganiayaan Mario Diprediksi Tak Akan Lagi Sama karena Trauma Dahsyat yang Dialami
"Iya masih diperiksa (sampai Sabtu malam )," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2/2023).
AG diperiksa sebagai saksi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D. AG diperiksa dengan didampingi oleh pengacaranya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi AG setelah sebelumnya diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
"Iya, didampingi dengan pengacaranya," kata Nurma.
Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Saat Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan dan Tepis Tuduhan Ikut Rencanakan Penganiayaan…
Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.