TANGERANG, KOMPAS.com - Video viral di media sosial menunjukkan sejumlah anggota Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, tengah menindak para debt collector di Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infotangerangkota, terlihat sekitar 10 orang yang sedang tengkurap sambil diinterogasi oleh petugas kepolisian.
Video berdurasi 17 detik itu direkam pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Selamat siang komandan, izin melaporkan di arah (Klaster) Rafllesia AB 5 (Citra Raya) ada kurang lebih 10 matel ditangkap Polsek Panongan," ujar perekam video tersebut dikutip Kompas.com, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Berulah Lagi, Debt Collector Ambil Paksa Motor Seorang Pria di Cengkareng
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono membenarkan informasi dalam video mengenai anggota kepolisian di wilayah hukumnya menangkap 10 orang mata elang (matel) atau debt collector tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Bundaran 6 Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Bahwa benar telah diamankan 10 orang yang diduga merupakan debt collector dari salah satu perusahaan leasing di Citra Raya, diamankan oleh Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Banten, dibantu oleh personel Polsek Panongan," ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Hilangnya Kesangaran Debt Collector yang Bentak Polisi, dari Macan Jadi Kucing...
Sigit menambahkan, 10 orang debt collector itu sudah diincar oleh pihak kepolisian atas laporan seorang sopir truk yang ditagih utang oleh para debt collector tersebut.
10 orang debt collector tersebut dari dua kelompok, yakni kelompok Serang dan kelompok Citra Raya.
Sigit menjelaskan, Subdit Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Banten kini masih memeriksa 10 orang debt collector tersebut.
Adapun debt collector kerap berulah dengan mengambil paksa kendaraan warga dan melakukan aksi premanisme.
Teranyar, debt collector menjadi sorotan setelah membentak polisi di Tebet, Jakarta Selatan, saat berusaha merampas mobil selebgram Clara Shinta.
Tiga anggota kelompok tersebut sudah ditangkap polisi, sedangkan empat pelaku lainnya masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.