JAKARTA, KOMPAS.com - Desakan masyarakat agar AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya D (17) hingga koma, segera ditetapkan jadi tersangka kian ramai dibicarakan publik.
Seperti diketahui, AG disebut-sebut berperan sebagai pemicu adanya penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D. Atas tuduhan itu, nama A pun sempat trending di Twitter.
Belum lama ini belasan karangan bunga yang berisi permintaan untuk menahan AG memenuhi halaman Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Saat Pacar Mario Minta Namanya Dibersihkan dan Tepis Tuduhan Ikut Rencanakan Penganiayaan…
Adapun AG saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor tersebut.
Kendati demikian, Pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers) Boris Tampubolon menilai, tidak tepat juga menjadikan AG tersangka hanya karena ada desakan publik.
"Hukum itu harus berdasarkan fakta dan bukti-bukti yang sah," tutur Boris kepada Kompas.com, Minggu (26/2/2023).
Apabila penyidik bisa menemukan bukti keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan ini, baik itu ikut merencanakan penganiayaan ini misalnya, maka AG bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena berarti ia juga terlibat (turut serta). Tetapi kalau tidak ditemukan bukti, maka tidak bisa ditersangkakan," kata Boris.
Menurut Boris, AG bisa saja ditetapkan jadi tersangka meskipun ia tidak terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap D.
Baca juga: Saat Karangan Bunga ‘Tangkap AG’ Penuhi Polres Jaksel, Ada Tagar Keadilan untuk David
AG bisa ditetap jadi tersangka apabila dari hasil pemeriksaan kepolisian ditemukan fakta atau bukti ada keterlibatan AG ikut merencanakan penganiayaan terhadap D.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.