Biro jasa tidak hanya datang membawa kabar penggusuran, juga bantuan untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.
Hanya saja, mereka meminta imbalan yang cukup besar.
"Mereka minta 25 persen dari biaya ganti rugi dari warga yang terdampak. Di sini kan ada yang rumahnya kecil, gede, sedang, ada yang serumah berlima, kalau dipotong 25 persen ya kami dapatnya sedikit," ujar Aji.
Baca juga: Warga Cawang yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Ogah Direlokasi ke Rusun
Pada akhirnya, sebagian besar warga RW 003 memilih untuk mengurus berkas melalui bantuan RT setempat.
Jika kabar soal penggusuran benar, Aji menuturkan bahwa warga setempat tidak menolak untuk dibebaskan lahannya.
Hanya saja, mereka merasa berat hati karena beberapa hal, mulai dari lokasi permukiman saat ini yang strategis hingga adanya kemungkinan ganti rugi yang tidak sepadan.
Untuk lokasi sendiri, ujar Aji, kawasan Taman Harapan dekat dengan rumah sakit dan sekolah. Transportasi umum pun mudah dicari.
Sementara untuk biaya ganti rugi, warga setempat ikhlas digusur jika nominalnya sesuai.
"Kalau pemerintah membutuhkan normalisasi, warga di sini siap walaupun berat hari, tapi dengan biaya penggantian yang wajar, kami bisa ambil rumah lagi di luar kawasan ini," jelas Aji.
Baca juga: Banjir Memang Menyusahkan, tapi Kami Lebih Pilih Kebanjiran daripada Digusur...
Lebih lanjut, warga setempat juga enggan direlokasi ke rumah susun (rusun) jika itu satu-satunya pilihan tanpa penggantian berupa uang.
"Warga sini enggak mau kalau harus tinggal di rusun. Kalau yang digusur rumah, inginnya dapatnya rumah sendiri (yang dibeli dari uang ganti rugi)," papar Aji.
Dengan punya rumah sendiri, mereka tidak perlu pusing memikirkan biaya sewa bulanan atau tahunan.
Aji kembali menegaskan, hingga detik ini warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung belum mendapatkan informasi resmi terkait penggusuran.
"Info resminya paling kalau BPN ada pengukuran, mereka ngeluarin surat yang ngasih tahu kalau ada pengukuran buat normalisasi," pungkas dia.
Adapun Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung.
Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.