Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sertifikat Tanah Normalisasi Ciliwung Tumpang Tindih, Pemprov DKI Disarankan Konsinyasi

Kompas.com - 27/02/2023, 20:43 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan untuk melakukan konsinyasi jika ada lahan di area normalisasi Kali Ciliwung yang memiliki surat tanah ganda atau tumpang tindih.

Saran ini disampaikan Komisi D DPRD DKI Jakarta, mengingat normalisasi Kali Ciliwung ditargetkan harus rampung pada 2024.

Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengingatkan, Pemprov DKI hanya bertanggung jawab membebaskan lahan dalam program normalisasi Kali Ciliwung.

Baca juga: Simpang Siurnya Informasi soal Pembebasan Lahan di Cawang untuk Normalisasi Ciliwung

Sementara, pembangunan sheet pile atau turap merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Karena memang yang membangun normalisasi (turap) ini kan PUPR, yang membebaskan lahan (itu) kami," kata Ida melalui sambungan telepon, Senin (27/2/2023).

Ia menegaskan, Komisi D DPRD DKI memiliki catatan untuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta terkait pembebasan lahan itu.

Baca juga: Warga Cawang: Walau Berat Hati, Kami Siap Digusur untuk Normalisasi Ciliwung, asal Ganti Ruginya Wajar...

Menurut politisi PDI-P tersebut, SDA DKI bisa menempuh langkah konsinyasi, jika ada lahan di area normalisasi Kali Ciliwung yang bersetifikat ganda atau tumpang tindih.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.

Adapun konsinyasi adalah menitipkan uang dari pemerintah daerah ke Pengadilan Negeri lantaran pemilik lahan tidak sepakat dengan salah satu rangkaian proses pembebasan lahan.

Warga atau pemilik lahan yang nantinya akan berproses di Pengadilan Negeri untuk mengambil atau tak mengambil uang tersebut.

Baca juga: Normalisasi Ciliwung Ditarget Rampung 2 Tahun, Heru Budi: Pembebasan Lahan Kami Percepat

"Kalau memang ada surat yang memang ini dan lainnya, harusnya konsinyasi, uangnya ditentukan di pengadilan," ucap Ida.

"Karena program harus jalan, kan memang hambatannya bahwa banyak suratnya itu di lapangan (area normalisasi Kali Ciliwung) tumpang tindih," lanjutnya.

Di sisi lain, Ida mengakui bahwa proses konsinyasi memakan waktu lama dan tergolong tidak mudah dilakukan.

Karena itu, ia berharap warga di bantaran Kali Ciliwung bisa diajak berkomunikasi untuk proses pembebasan lahan itu.

"Kalau konsinyasi itu kasihan, prosesnya lama dan ribet," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com