JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa disebut memarahi anak buahnya lantaran harga sabu yang dititipkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita tidak sesuai.
Hal ini disampaikan Linda dalam sidang perkara peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Teddy, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Linda yang duduk sebagai saksi mahkota menjelaskan, kala itu dia meminta mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu seberat satu kilogram.
Sabu tersebut berasal dari Padang, Sumatera Barat, yang dibawa langsung oleh eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Linda Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa Sampai ke Tangan Bandar Alex Bonpis
Setelah sabu terjual, Teddy justru ingin menarik kembali lima paket sabu seberat lima kilogram yang dibawa Dody dan memarahi bawahannya itu.
Adapun Linda baru mengetahui bahwa orang yang mengaku sebagai Dody sesungguhnya ialah terdakwa lain, yakni Syamsul Ma'arif, asisten pribadi Dody.
"Harganya enggak cocok. 'Mbak, bilang (terjual) Rp 400 juta, ini enggak cocok, Bapak enggak setuju. Bapak marah-marah'," kata Linda menirukan percakapannya dengan Syamsul.
Pada saat itu, Linda langsung mengirimkan pesan WhatsApp kepada Teddy. Dia menyampaikan bahwa satu paket sabu sudah terjual.
Baca juga: Linda Mengaku Punya Hubungan Spesial dengan Teddy Minahasa, Kenal 2013 Saat Kerja di Hotel
Dari penjualan satu kilogram sabu Rp 500 juta, Linda menyerahkan Rp 300 juta kepada Teddy usai membaginya kepada Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Syamsul Ma'arif.
"Langsung Pak Teddy bilang, 'Saya enggak suka kerja yang enggak jelas, tarik saja. Saya bilang sama Arif (Syamsul Ma'arif) bawa saja semuanya, kalau perlu musnahkan saja'," ucap Linda.
Alhasil, empat paket sabu yang belum terjual dibawa kembali oleh Syamsul Ma'arif menggunakan sebuah mobil. Setelah itu, Linda mengaku tak lagi berkomunikasi dengan Syamsul.
Namun, belum lama barang haram itu dibawa, Syamsul kembali menghubungi Linda untuk menjadi perantara penjualan sabu.
"(Syamsul mengatakan), 'Ada peraturan baru, Mbak bisa menjual kembali. Tapi ada perjanjian, Mbak cuma dapat 10 persen perintah Bapak'," papar Linda.
Baca juga: Bisik-bisik Teddy Minahasa dan AKBP Dody saat Tukar Barang Bukti Sabu Jadi Tawas
Linda kemudian menghubungi Kasranto dan menawarkan sabu untuk dijual.
Setelah menemukan calon pembeli, Kasranto pun mengiakan permintaan Linda. Syamsul Ma'arif lalu memberikan dua paket sabu kepada Linda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.