JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan hingga saat ini belum mengungkapkan ke publik soal perlakuan tidak baik D (17) kepada AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio.
Padahal, motif tersebut merupakan pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D pada Senin (20/2/2023) lalu. AG disebut-sebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.
Kendati demikian, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan kepolisian memiliki hak dan kewajiban untuk tidak membuka motif tersebut.
Kepolisian, kata Fickar, tidak harus membeberkan motif Mario di depan publik apabila ada alasan tertentu, misalnya ada kekhawatiran pernyataan itu merugikan pihak tertentu
"Karena itu, kiita tunggu di pengadilan yang akan membuka semuanya," ujar Fickar kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Kendati demikian, Fickar berpandangan masyarakat perul tahu motif sebenarnya Mario menganiaya D. Menurut dia, motif perlu diiungkap agar pengusutan kasusnya terang benderang.
Dengan demikian, kata Fickar, masyarakat bisa membantu polisi dengan informasi yang dimiliki untuk melengkapi penuntutan kasus.
Baca juga: Perilaku Tak Baik kepada AG yang Jadi Pemicu Mario Aniaya D Belum Diungkap Polisi, Ada Motif Lain?
"Siapa pun yang terlibat peristiwa, termasuk AG harus ikut bertanggung jawab dalam peristiwa pidana ini," ujar Fickar.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Mario dan rekannya Shane Lukas (19) yang merekam penganiayaan.
Di sisi lain, AG yang merupakan kekasih Mario sekaligus mantan pacar D juga sudah diperiksa tiga kali dan masih ditetapkan sebagai saksi.
Seperti diketahui, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Motif Mario Aniaya D Dinilai Perlu Diungkap, Pakar Hukum: Agar Pengusutan Kasus Terang Benderang
Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi karena tak terima perlakuan tak baik yang diterima AG. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.
Akibatnya, D mengalami pembengkakan pada otak dan masih tidak sadarkan diri di rumah sakit. D masih dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada setelah sempat dirawat juga di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.