Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/02/2023, 12:37 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 orang dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan hadir dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (28/2/2023) ini, gabungan elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia bakal membawa 10 tuntutan.

"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Ada Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR/MPR, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.

Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:

  1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.
  2. DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
  3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
  4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
  5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan setop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
  6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah, serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
  7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
  9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain.
  10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

Baca juga: Teddy Minahasa Vs AKBP Dody, Bos dan Anak Buah yang Saling Lempar Tuduhan dalam Pusaran Peredaran Sabu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kepolisian telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi bersama TNI dan unsur pemerintah daerah.

"Yang dilibatkan untuk pengamanan total 3.598 personel gabungan Polri, TNI, dan juga pemerintah daerah," ungkap Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam pelaksanaannya, kata Trunoyudo, petugas kepolisian juga akan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengurai kepadatan yang mungkin terjadi.

Meski begitu, pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dengan memperhatikan jumlah peserta aksi yang datang ke lokasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com