JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 orang dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan hadir dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Dalam aksi yang berlangsung pada Selasa (28/2/2023) ini, gabungan elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia bakal membawa 10 tuntutan.
"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Ada Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR/MPR, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kepolisian telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi bersama TNI dan unsur pemerintah daerah.
"Yang dilibatkan untuk pengamanan total 3.598 personel gabungan Polri, TNI, dan juga pemerintah daerah," ungkap Trunoyudo saat dikonfirmasi, Selasa.
Dalam pelaksanaannya, kata Trunoyudo, petugas kepolisian juga akan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mengurai kepadatan yang mungkin terjadi.
Meski begitu, pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dengan memperhatikan jumlah peserta aksi yang datang ke lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.