DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedang mengkaji kantong parkir on the street di kawasan Margonda Depok.
Hal itu dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai upaya mengatasi penyalahgunaan fungsi trotoar yang sering dijadikan sebagai tempat parkir.
Menurut Idris, nantinya para pengendara tak lagi memarkirkan kendaraannya di trotoar. Namun, mereka dapat memarkirkan kendaraannya secara pararel di badan jalan.
"Kami sedang kaji untuk parkir on the street, yaitu parkir di badan jalan tapi lurus," kata Idris, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Macetnya Jalan Dewi Sartika Jaktim, Pengendara Motor Melintas di Trotoar lalu Klakson Pejalan Kaki
Idris menyadari bahwa penerapan parkir on the street bukan tanpa konsekuensi. Kata dia, median jalan Margonda akan lebih sempit, sedangkan separatornya harus dibongkar.
"Konsekuensinya median jalan akan diperkecil karena itu untuk melebarkan jalan dan separator juga akan dihilangkan untuk nanti (space) buat tempat-tempat parkir," kata Idris.
"Jadi nanti enggak ada jalur lambat dan jalur cepat," sambung dia.
Ke depannya, kata Idris, pembayaran parkir on the street bakal menggunakan sistem digitalisasi.
"Nanti ke depannya juga kita bisa digitalisasi, dipasang bols digital, nanti bayar langsung ke boks," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.