JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai regulasi paling busuk di Asia Pasifik.
Hal itu disampaikan Rocky saat mengikuti aksi demonstrasi tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI bersama elemen buruh, petani dan mahasiswa pada Selasa (28/2/2023).
"Itu Undang-Undang paling busuk di Asia Pasifik, jadi dibuang saja. Karena itu kita mau dibatalkan," ujar Rocky usai memberikan orasi di atas mobil komando, Selasa.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Tak Hentikan Aksi Demonstrasi Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR/MPR
Rocky berpandangan bahwa aksi penolakan Perppu Cipta Kerja yang saat ini digaungkan bukan sekadar menuntut hak-hak buruh atau petani, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi aksi bukan sekedar aksi untuk menuntut hak-hak buruh, tetapi menuntut hak rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi, Sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Unjuk rasa yang bakal diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, mahasiswa itu digelar dalam rangka menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
Baca juga: Ada Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR/MPR, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
Sebanyak 10.000 massa berbagai elemen masyarakat diperkirakan hadir dalam aksi demonstrasi di depan gedung parlemen pada hari ini.
"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Baca juga: Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di Gedung DPR/MPR, Ini 10 Tuntutan Massa
Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.