JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, membantah kliennya memprovokasi Mario Dandy Satrio (20) untuk menganiaya remaja berinisial D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan Happy usai bertemu Shane di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).
"Kami bertemu lebih dari dua jam dengan klien kami hari ini. Saya mendapati banyak fakta baru. Salah satunya adalah dia tidak pernah memprovokasi atau mengompori insiden penganiayaan tersebut," kata Happy.
Baca juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Perekam Penganiayaan D Klaim Bakal Ajukan Saksi Meringankan
Happy menegaskan Shane juga tidak tahu-menahu bahwa Mario bakal memberikan pelajaran kepada D di hari H insiden penganiayaan.
Shane hanya tahu bahwa dirinya akan diajak Mario ke bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, di hari tersebut.
"Dia tidak tahu ada ajakan penganiayaan, dia tidak tahu. Dia hanya diberitahukan, 'Shane ayo kita ke suatu tempat. Suatu tempat di Lebak Bulus'. Tapi waktu di dalam mobil dia (Mario) beralih ke tempat lain dan si Shane tanya. 'Kita kemana nih?'," ujar Happy.
"Kemudian Mario menjawab, 'Sudah kamu tenang saja, kamu duduk saja. Kita akan ke tempatnya D, setelah itu nanti kamu ikut aja, kamu tidak melakukan apa-apa. Kamu ikuti perintah saya saja'," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menyebut Shane turut memprovokasi Mario untuk melakukan tindak penganiayaan.
Baca juga: Shane Lukas, Perekam Aksi Penganiayaan oleh Mario Diduga Terdaftar sebagai Penerima KJP
Ade menuturkan, awalnya Mario menceritakan soal perlakuan tidak pantas D terhadap sang pacar, A (15), kepada Shane.
Shane yang kaget dengan cerita tersebut lantas memanas-manasi Mario untuk memberikan pelajaran kepada D.
"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Ade, Jumat (24/2/2023).
"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," lanjut Ade.
"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban.
Baca juga: Shane Lukas Cengengesan di Polres Jaksel, Polisi Sebut Terjadi Sebelum Penetapan Tersangka
Pada 20 Februari 2023, Mario beserta Shane dan A menuju Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan. Mereka ingin menemui D yang diketahui sedang berada di sana.
Setelah mereka tiba di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario mengenai peran apa yang harus dia lakukan dalam memberikan D ‘pelajaran’.