JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Shane Lukas Rotua (19), Happy SP Sihombing, membenarkan bahwa ada satu sosok lain yang ikut merekam penganiayaan remaja berinisial D (17), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selain kliennya.
Happy mengungkap sosok tersebut adalah AG (15), yang notabene adalah pacar dari pelaku utama penganiayaan D, Mario Dandy Satrio (20).
"Betul, ada dua perekam. Yang satu tentunya klien saya dan satu lagi AG. Kalau AG rekam pakai HP-nya sendiri," ujar Happy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Jadi ini sudah A1 ya informasinya. Kenyataannya memang begitu setelah saya konfirmasi. Si AG pakai HP-nya sendiri," tegas dia.
Meski demikian, berbeda dengan Shane, AG saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Shane Lukas Mengaku Takut dengan Mario Dandy, Hanya Pasrah Disuruh Rekam Penganiayaan D
Adapun Shane merekam aksi penganiayaan itu menggunakan ponsel Mario.
Menurut Happy, kliennya diminta oleh Mario untuk merekam dan terpaksa menuruti permintaan itu.
Sebab, sejak lama Shane disebut takut dengan sosok Mario yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.
Apalagi, saat itu Mario menggaransi bahwa Shane tidak akan terseret kasus penganiayaan yang dilakukannya.
"Mario memang suka menggampangkan sesuatu. Ketika Shane disuruh merekam insiden penganiayaan, Mario bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," kata Happy.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Ucapan Shane Lukas Memercik Api Amarah Mario
Pernyataan kuasa hukum Shane itu berbeda dengan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam.
Ade Ary menyatakan bahwa AG tidak ikut merekam peristiwa penganiayaan tersebut.
Hal itu diungkapkan Ade Ary ketika melaksanakan konferensi pers perihal penetapan Shane sebagai tersangka pada Jumat (24/2/2023) lalu.
"Tidak, saksi AG tidak ikut merekam kejadian tersebut," kata Ade Ary.
Ia juga menegaskan bahwa hanya Shane yang terbukti merekam penganiayaan terhadap sosok D.