TANGERANG, KOMPAS.com- Polresta Tangerang telah memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kedua kamera ETLE itu dipasang di lampu merah Tigaraksa dan simpang Jalan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Kita ada dua kamera pengawas tilang elektronik," ujar Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah, Selasa (27/2/2023)
Baca juga: ETLE Mobile Beroperasi di Jaktim, Paling Banyak Rekam Pengendara Lawan Arus
Dua ruas jalan sebagai titik penerapan tilang elektronik itu sudah sesuai, karena ruas jalan tersebut merupakan jalur yang selalu dipadati kendaraan.
Menurut Fikry, kamera ETLE ini sudah dilengkapi teknologi inteligen video analitik untuk memudahkan monitoring secara detail dan otomatis.
"Pusat informasi dan data tilang elektronik tersebut akan dipantau petugas," tuturnya.
Baca juga: 6.469 Pengendara di Jadetabek Ditilang ETLE Selama Ops Keselamatan Jaya 2023
Ia menambahkan, saat ini pihaknya pun sudah memiliki satu kamera pengawas portable yang dapat berpindah sewaktu-waktu oleh petugas.
"Kita sudah pasang ETLE mobile dan kamera drone. Itu sudah lama kita ujicoba sistem itu," jelasnya.
Fikry menambahkan, meskipun dua kamera ETLE itu telah dipasang tetapi pihaknya belum melakukan uji coba terhadap keduanya.
Hal ini dikarenakan Polresta Tangerang masih menunggu sarana dan prasarana tambahan dari pihak Polda Banten nantinya.
"Baru pemasangan. Begitu sudah diserah terimakan dari vendor Polda Banten, langsung pelaksanaannya. Kalau untuk penguji cobaan perangkatnya, nanti setelah pemenuhan sarana dan prasarananya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.